SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Dalam simposium Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019), Sandiaga Uno di hadapan relawan dan pendukung begitu menggebu-gebu. Apalagi Prabowo Subianto yang menyatakan tak akan mengakui hasil Pemilu 2019 jika dianggapnya masih ada kecurangan.

Acara itu mengungkapkan temuan-temuan kejanggalan selama Pemilu 2019 berlangsung yang di antaranya sudah banyak dilontarkan kubu Prabowo-Sandi berkali-kali. Tudingan pertama adalah soal daftar pemilih tetap (DPT) yang disebutnya aneh dengan jumlah 16,5 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Klaim temuan ini bermacam-macam mulai dari warga yang lahir pada tanggal yang sama dengan jumlah tak wajar hingga pemilih hantu, karena bukan warga setempat. Data tersebut sudah diungkapkan jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi hingga pelaksanaan, Koalisi Adil Makmur ini merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Padahal, KPU sudah beberapa kali memberikan penjelasan.

Ekspedisi Mudik 2024

Tuduhan kecurangan lainnya terkait adanya penggunaan aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN, gubernur, dan kepolisian. Ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, mereka mengaku tidak ada kesimpulan yang jelas.

Dari sisi pemungutan suara, ada dua hal yang disoroti BPN. Pertama, terkait surat suara yang sudah tercoblos di beberapa daerah dan menguntungkan lawan politik Prabowo-Sandi, yaitu Jokowi-Amin, di Kuala Lumpur. Hal ini sudah dijelaskan oleh KPU bahwa surat suara tercoblos tidak akan masuk penghitungan. KPU juga sudah melakukan pemungutan suara ulang seperti rekomendasi Bawaslu.

BPN lalu mempersoalkan sistem informasi penghitungan (situng) di situs KPU yang mereka anggap berantakan. Ada kesalahan input data, ada pula sistem keamanannya yang sangat rentan disusupi. Padahal, sesungguhnya Situng KPU adalah penghitungan pembanding sebagai bentuk transparansi. Sedangkan yang akan ditetapkan KPU adalah hasil penghitungan manual yang disahkan melalui rekapitulasi berjenjang.

“Kami masih menaruh harapan kepada KPU, tapi sikap saya jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Prabowo. 

Komisioner KPU Hasyim Asy’asri menantang agar Prabowo-Sandi dan tim untuk buka-bukaan di Gedung KPU. Apalagi saat ini sedang KPU sedang menggelar rekapitulasi suara tingkat nasional.

“Semua saksi hadir. Jadi tidak hanya di-cross check dengan data yang dipegang oleh masing-masing untuk semua peserta pemilu partai politik maupun apa itu namanya pasangan calon presiden,” jelasnya.

KPU yakin bahwa apa yang sudah dilakukannya terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka melakukan proses penghitungan dan pencatatan hasil yang bisa dilihat semua orang.

Apabila ada temuan kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS) bisa dikoreksi di tingkat kecamatan. Jika di tingkat kecamatan ada kekeliruan, maka dapat diperbaiki di kabupaten. Begitu seterusnya sampai tingkat pusat.

Ketua Bawaslu Abhan menuturkan bahwa harusnya peserta pemilu jika menemukan ada kejanggalan bisa disampaikan di forum tersebut. “Tapi kalau itu ada mekanisme apa yang bisa dilakukan, ya melalui laporan pelanggaran dugaan administratif pemilu ke Bawaslu atau nanti di MK [Mahkamah Konstitusi],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya