SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com,&nbsp;JAKARTA</strong> &mdash; Joko Widodo-Ma&rsquo;ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sah menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno.</p><p>&ldquo;Pada 20 September telah dilakukan pleno. Hasil pleno menetapkan dua pasangan yaitu Ir H Joko Widodo dan K.H Ma’ruf serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu presiden 2019,&rdquo; katanya di Gedung KPU, Kamis (20/9/2018).</p><p>Penetapan ini dituangkan dalam keputusan KPU nomor 1131/PL.02.-Kpt/06/IX/2018. Selain itu KPU juga menetapkan daftar calon tetap anggota legislatif tingkat DPR. Arief menjekaskan bahwa ada 7.968 calon yang diputuskan melalui surat nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018.</p><p>Sementara itu anggota Dewan perwakilan Daerah ditetapkan sebanyak 807 orang yang dituangkan dalam keputusan KPU nomor 1130/PL.01.4-Lpt/06/KPU/IX/2018.</p><p>Pasangan Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandiaga Uno akan maju sebagai capres – cawapres dengan dukungan tim suksesnya masing-masing. Tim kampanye daerah Jokowi – Maruf sudah terbentuk setidaknya di 34 daerah. Sementara itu, tim sukses Prabowo – Sandiaga Uno beranggotakan hingga 800 orang.&nbsp;</p>

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya