SOLOPOS.COM - Menhan Prabowo Subianto di raker dengan DPR (Liputan6/Johan Tallo)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meminta pesawat TNI angkut alat-alat kesehatan China dari Shanghai yang diperbantukan untuk Indonesia. Permintaan itu untuk mempermudah penanganan virus Corona (Covid-19) ketimbang menggunakan fasilitas lainnya.

Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa langkah Prabowo itu untuk membuat skema kerja sama pemerintah lebih cepat. Karena itu, dia memilih untuk meminta pesawat milik TNI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Prabowo Subianto meminta penggunaan pesawat TNI untuk mengambil alat-alat kesehatan dari Shanghai untuk mempermudah proses birokrasi G to G yang cepat dibandingkan dengan penggunaan fasilitas lainnya," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Alat-alat kesehatan yang nantinya akan diambil dari Shanghai berupa perlengkapan untuk dipakai oleh tenaga medis dan paramedis. Di antaranya masker disposable, masker N95, pakaian pelindung, kaca mata, sarung tangan, pelindung sepatu, termometer, dan pelindung rambut atau surgical caps.

Alat-alat tersebut nantinya akan digunakan oleh tim medis dari Kementerian Pertahanan dan TNI yang turut membantu tim Gugus Tugas Covid-19. Selain itu juga untuk para dokter yang selama ini bekerja di lapangan menangani pasien Covid-19.

Permintaan Prabowo itu sudah tertuang dalam surat yang ditekennya pada 18 Maret 2020. Surat itu ditujukan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Surat Prabowo

Dasar penggunaan pesawat TNI angkut alat kesehatan China ialah dari hasil Rapat Terbatas tentang penanganan Covid-19 16 Maret 2020. Kemudian dasar lainnya ialah hasil dari koordinasi Wamenhan, Staf Kantor Staf Presiden serta infromasi perusahaan IMIP Jakarta pada 17 Maret 2020.

"Mohon Panglima TNI dapat memberikan dukungan pesawat terbang dalam rangka pengambilan alat kesehatan yang berada di Shanghai, Republik Rakyat China," demikian tertulis dalam surat Menteri Pertahanan kepada Panglima nomor B/667/M/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020.

Dalam surat, tertulis bahwa langkah ini berdasarkan hasil rapat terbatas pimpinan Presiden RI pada Selasa (16/3/2020) pukul 10.00 WIB. Ratas itu membahas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, keputusan itu juga merupakan hasil koordinasi Wakil Menteri Pertahanan dengan Kantor Staf Presiden dan informasi perusahaan IMIP Jakarta pada 17 Maret 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya