SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Capres Prabowo Subianto mengaku dirinya menjadi inisiator atas disahkannya Undang-undang Desa. Dia mengaku berkontribusi terkait pengesahan aturan tersebut saat menjabat sebagai Ketua Umum HKTI.

“Jadi dalam kesempatan ini, hanya untuk keterangan bahwa UU Desa itu sebetulnya sudah ada sebelum bapak jadi presiden dan itu salah satu inisiatornya saya sendiri sebagai ketua umum HKTI,” kata Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Prabowo mengatakan UU Desa itu merupakan hak rakyat. Karena itu, dia meminta tak ada politisasi terkait pengesahan aturan tersebut. “Itu ada rekaman, semuanya ada, Alhamdulillah itu sudah digolkan dan itu adalah hak rakyat dan itu tidak perlu untuk dipolitisasi dan itu adalah hak rakyat,” ujar dia.

Prabowo kemudian mempertanyakan klaim pemerintah yang sudah menguasai 51 persen Freeport. Jumlah itu, sambung Prabowo, berbanding terbalik dengan data soal sharing keuntungan yang didapatkannya.

“Kemudian juga dengan klaim bahwa freeport itu keberhasilan bagi Indonesia saya ingin pertanyakan karena katanya kita akan menguasai 51 persen, tetapi pihak sana sudah melaporkan bahwa keuntungannya mereka kuasai 82 persen, jadi di mana keberhasilan untuk bangsa Indonesia?” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya