SOLOPOS.COM - Ryamizard Ryacudu dan Prabowo Subianto. (Antara/M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA -- Partai Gerindra menyebut Prabowo Subianto mendapat undangan untuk berkunjung ke Amerika Serikat (AS) setelah menjabat sebagai menteri pertahanan. Lalu, apakah ini berarti larangan AS terhadap masuknya Prabowo ke negara itu sudah resmi berakhir.

AS diketahui pernah melarang masuk Prabowo pada 2000 lalu saat hendak menghadiri kelulusan putranya di salah satu universitas di Boston, AS. Hingga 2012, Prabowo mengklaim Amerika masih menolak permohonan visanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai meski Prabowo telah menjadi pejabat pemerintahan, hal ini tidak lantas membuat Prabowo tak lagi dicekal masuk ke AS.

"Belum tentu. Jabatan itu tidak menjadi jaminan. Boleh tidaknya seorang warga asing masuk ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS," katanya ketika dihubungi Bisnis/JIBI, Rabu (30/10/2019).

Prabowo Tak Ambil Gaji dan Mobil Dinas? Ini Jawaban Gerindra

Hal tersebut, menurutnya, merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke pemerintahan AS. Dia mencontohkan Gatot Nurmantyo pernah ditolak masuk ke AS meski mendapat undangan resmi dari AS. Padahal Gatot ketika itu adalah Panglima TNI.

Meski begitu, pemerintah AS yang sebelumnya melarang seseorang masuk ke AS pada saat yang berbeda bisa saja memperbolehkan. Hal ini salah satunya tergantung oleh partai yang memimpin pemerintahan.

Berita Terbaru Dory Harsa, Klik di Sini!

Menurutnya, Partai Demokrat sangat mengedepankan HAM namun tidak demikian dengan Partai Republik.

Dia menyebut Partai Republik akan membolehkan warga asing yang memiliki kedudukan memasuki AS sepanjang mempunyai komitmen menjaga kepentingan AS di negaranya, termasuk memerangi terorisme.

Suami Korban Tabrak Lari Flyover Manahan Solo Gugat Polresta

"Sekarang ini kan Trump [Presiden AS] dari Partai Republik yang tidak mengedepankan HAM. Jadi bisa saja [diperbolehkan masuk]," katanya.

Oleh karena itu, menurut Hikmahanto, bila Menhan Prabowo hendak mengunjungi AS. perlu dilakukan komunikasi antar Kementerian Luar Negeri kedua negara untuk memastikan tidak ada penolakan.

Prabowo Tak Ambil Gaji dan Mobil Dinas? Ini Jawaban Gerindra

Dia menuturkan penolakan saat kunjungan perlu dihindari agar tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara.

"Kalaulah Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke AS, bukan berarti dia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat dia menjabat dilingkungan militer," kata Hikmahanto.

Wanita Cantik Anggota Dishub Solo Nyetir BST, Mau Naik?

"Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS," lanjutnya.

Dia menilai akan lebih aman bila pertemuan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau di negara ketiga di mana Prabowo tidak dipermasalahkan oleh lembaga peradilan setempat.

Paundra Dukung Gibran: Saya Bosan dengan Solo yang Sekarang!

Adapun pencekalan Prabowo ke AS diduga karena Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis, pelanggaran HAM dan upaya kudeta terhadap Presiden B.J. Habibie pada 1998.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya