SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBISOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBISOLOPOS/Dwi Prasetya)

JAKARTA — Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menilai pemerintah tidak serius menangani kasus daging sapi impor ilegal sebanyak 118 kontainer, karena sampai saat ini belum ada tindakan nyata untuk melakukan tindakan hukum dengan melakukan ekspor kembali daging ilegal itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPSKI Teguh Boediyana mengaanggap Kementerian Pertanian dan Ditjen Bea Cukai tidak serius menangani kasus indikasi masuknya 118 kontainer daging sapi ilegal tersebut.

“Lebih dari satu setengah bulan sejak ada temuan masuknya 118 kontainer daging sapi ilegal, tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan nyata untuk melakaukan tindakan hukum  dengan melakukan reekspor atas daging impor ilegal tersebut,” ujarnya di Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Menurutya, para peternak sapi potong merasa terbantu dengan adanya kebijakan pembatasan volume impor daging sapi, karena telah mampu mendongkrak harga sapi lokal. “Masuknya daging sapi impor ilegal jelas akan menyebabkan distorsi harga sapi lokal.”

Dia mengkhawatirkan penguluran penyelesaian kasus daging sapi ilegal  hanya upaya menunggu masyarakat  lupa dan akhirnya  pada saatnya  nanti daging tersebut dilepaskan.

“Belajar dari berbagai kasus di beberapa waktu lalu di mana daging sapi impor dengan sertifikat halal dipalsukan pun akhirnya dapat dilepas oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian dan masuk pasar.”

Menurutnya, PPSKI meminta pemerintah khususnya Kementerian  Pertanian dan Ditjen Bea Cukai untuk mengundang stakeholders dan juga Komisi IV DPR untuk melakukan  checking on the spot  apakah 118 kontainer daging sapi ilegal masih berada di Pelabuhan Tanjung Priok atau tidak.

Selain itu, pihaknya meminta Menteri Pertanian agar penandatanganan Pakta Integritas  beberapa hari yang lalu bukan hanya diwujudkan untuk penggunaan APBN, tetapi juga untuk berbagai penggunaan kewenangan yang ada pada Kementerian Pertanian termasuk dalam kewenangan  dalam izin pemasukan berbagai  produk pertanian termasuk sapi dan daging.

Selain daging sapi beku, juga terdapat sapi potong impor asal Australia yang masuk secara ilegal. Namun, Sapi potong impor ilegal sebanyak 10.005 ekor asal Australia diekspor kembali ke negara asal. Adapun, daging sapi beku impor sebanyak 118 kontainer yang diduga ilegal masih dalam proses investigasi.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan 118 kontainer daging sapi ilegal itu masih dalam proses investigasi. Daging sapi impor yang diduga ilegal itu milik satu importir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya