SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo(Espos)--Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah kelurahan di Solo mulai membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu presiden dan wakil presiden (PPWP). Hampir semua anggota merupakan orang lama, yang sebelumnya telah menjadi anggota KPPS Pemilu legislatif.

Ketua PPS Kelurahan Ketelan, Susi Sarehati mengatakan pembentukan KPPS telah dilakukan pekan ini, kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memberikan batasan hingga Senin (15/6) mendatang. Anggota KPPS PPWP, jelas dia, berasal dari anggota KPPS yang sebelumnya tercatat sebagai KPPS Pemilu legislatif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di Ketelan, jumlah TPS (tempat pemungutan suara-red) berkurang dari sembilan TPS menjadi enam TPS. Jadi, beberapa anggota KPPS lama tidak menjadi anggota KPPS lagi. Kami lebih memilih mempertahankan orang lama, karena telah berpengalaman,” jelas Susi, saat ditemui Espos, di kantor kelurahan setempat, Jumat (5/6).

Ekspedisi Mudik 2024

Susi menyebut, dengan adanya pengurangan jumlah TPS maka setiap KPPS memiliki tanggung jawab yang lebih besar dipandang dari jumlah pemilih. Untuk itu, pihaknya sengaja menempatkan anggota KPPS yang benar-benar terbukti mampu menjalankan tugas pada Pemilu legislatif April lalu. Berdasarkan data pihaknya, jumlah pemilih di Kelurahan Ketelan meningkat, dari sebanyak 2.722 pemilih pada Pemilu legislatif menjadi 2.772 pada PPWP. Dua ribuan pemilih tersebut terbagi dalam enam TPS.

“Karena tanggung jawabnya besar, kami pilih orang lama yang sudah pengalaman,” imbuh dia. Senada disampaikan Ketua PPS Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Asmuni. Menurut dia, pembentukan KPPS dilakukan setelah menerima instruksi awal pekan ini.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya