SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru yang dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng maupun Pemkot Solo pada tahun ini menjadi asa bagi guru honorer untuk hidup lebih sejahtera.

Meskipun dari sisi persyaratan untuk mengikuti seleksi ada beberapa yang dirasa cukup berat, para guru honorer menilai hal itu sepadan. Yang jelas, pendapatan PPPK lebih baik jika dibandingkan dengan honor sebagai guru honorer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gaji PPPK untuk jenjang SMA/SMK misalnya, bervariasi tergantung golonga mulai dari Rp1.794.000/bulan hingga Rp6.786.000/bulan. Sebagai informasi, Pemkot Solo membuka lowongan untuk 297 PPPK guru SD-SMP.

Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng juga membuka lowongan 134 PPPK guru SMA/SMK dan SLB di Kota Solo. PPPK menjadi harapan bagi para guru-guru honorer di sekolah negeri ataupun guru di sekolah swasta untuk mendapatkan pemasukan yang lebih layak.

Selain itu PPPK juga dianggap pintu gerbang untuk pendidikan yang lebih baik. Nurul Utami, salah satu pengajar di SMP swasta di Kota Solo, mengaku cukup berharap dengan adanya program PPPK di Kota Solo. Menurutnya, ini adalah salah satu peluang untuk terus berkembang sebagai guru sekaligus memperbaiki pendapatan.

Baca Juga: Pemkot Solo Buka Lowongan 297 PPPK Guru, Pelamar Pahami Dulu Syarat-Syaratnya

“Waktu dengar kabarnya ya senang akhirnya ada lowongan untuk PPPK jabatan guru, tahun lalu sempat ikut tesnya cuma tidak masuk seleksi. Kalau coba daftarnya mungkin habis ini mempersiapkan berkas-berkas dulu, kalau ditanya alasannya ikut ya salah satunya buat memperbaiki pendapatan sama kalau bisa mau ambil gelar Magister nantinya,” ujarnya saat diwawancarai Solopos.com, Senin (7/11/2022).

Senada dengan Nurul, Satria Adi, pengajar Bahasa Inggris di salah satu SD negeri di Kota Solo juga menyambut positif adanya lowongan PPPK untuk guru di Kota Solo. Ia mengaku cukup kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi guru honorer karena pendapatan yang cukup kecil.

Pendapatan Honorer

“Alhamdulillah kalau memang ada lowongan PPPK buat guru, tapi belum lihat syaratnya apa saja. Kalau dengan pendapatan sekarang agak susah buat hidup. Satu jam pelajaran dibayar Rp40.000, sepekan ngajarnya empat kali. Kadang kalau sekolahnya lagi susah ya dapatnya cuman Rp850.000 per bulan,” keluh pria berusia 27 tahun ini.

Baca Juga: Dibuka Lowongan 134 PPPK Guru SMA/SMK di Kota Solo, Ini Link Pendaftarannya

Lebih lanjut Satria berharap Pemkot Solo ataupun Pemprov Jateng bisa lebih memperhatikan kesejahteraan guru yang mengajar, terutama bagi mereka yang honorer.

“Semoga nasib kesejahteraan guru bisa lebih diperhatikan terutama yang honorer, karena beban kerja kami ini cukup lumayan, kadang di sekolah juga ada tugas tambahan jadi tidak bisa nyari sambilan yang lain,” ucap pria asli Purworejo ini.

Sementara itu, Kasubag Cadang Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng wilayah VII (Solo-Sukoharjo), Sihono, saat diwawancari Solopos.com, Senin (7/11/2022), menyebutkan gaji PPPK guru sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Dibuka, Berikut Besaran Gaji PPPK Guru pada 2022

Bagi Golongan I nantinya akan mendapatkan gaji Rp1.794.000/bulan dan yang paling besar yakni Golongan XVII akan mendapatan gaji senilai Rp6.786.000/bulan. Sihono menambahkan penerimaan PPPK guru SMA/SMK dan SLB untuk Solo-Sukoharjo totalnya 241 lowongan.

Perinciannya, Kota Solo 134 lowongan sedangkan Sukoharjo 107 lowongan. Di Kota Solo, kebutuhan paling banyak untuk PPPK guru yakni di SMKN 2 Kota Solo dengan total 10 lowongan untuk guru Bahasa Inggris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya