SOLOPOS.COM - PPNS BPCB Jawa Tengah, Harun Ar-Rasyid, diwawancarai seusai pemeriksaan saksi, di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Rabu (27/4/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kasus penjebolan tembok Benteng Keraton Kartasura di Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, terus bergulir. Saat ini, kasus dalam tahap pemeriksaan saksi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah beserta Polda Jawa Tengah.

Pada tahap pemeriksaan saksi kali ini dilakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi di Polsek Kartasura, Rabu (29/4/2022), sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB. Hal itu disampaikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Ar-Rasyid.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hari ini kami meminta keterangan klarifikasi beberapa pihak. Hari ini ada empat orang yang kami mintai keterangan,” jelasnya saat ditemui seusai pemeriksaan saksi. Menurutnya akan ada penambahan saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut, dia mengatakan akan ada penambahan lima orang yang akan diperiksa sebagai saksi sehingga jumlah total saksi sejumlah sembilan orang. Salah satu dari sembilan saksi yang dimintai keterangan berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo.

“Masih ada penambahan saksi, besok kami masih meminta beberapa keterangan saksi. Kalau yang dipanggil ada lima, tapi yang sudah konfirmasi ada empat yang akan hadir untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga: Geger Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Ini Aturan Soal Cagar Budaya

Menurutnya pemeriksaan saksi dilakukan minimal dalam waktu dua jam dengan pertanyaan yang berbeda, tergantung porsi saksi sebagai apa. Jumlah pertanyaan yang diberikan kepada saksi masing-masing lebih dari 10 pertanyaan. Pemeriksa sendiri terdiri dari tiga orang dari PPNS dan didampingi dua orang dari Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, proses pemeriksaan hingga penetapan pidana ataupun tidak belum bisa dipastikan segera. Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi dan saksi dimintai keterangan, akan dilakukan pengolahan.

Proses Selanjutnya Setelah Lebaran

Pihaknya menyebut akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait hingga gelar perkara, apakah memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tidak. Kemungkinan proses selanjutnya akan bergulir seusai Lebaran.

“Kalau untuk sebelum Lebaran, kurang memungkinkan. Masalahnya kan besok Jumat sudah libur, jadi untuk proses selanjutnya setelah habis Lebaran,” katanya.

Baca juga: Peradi Jateng Soal Benteng Keraton Kartasura: Boleh Dimiliki, Tapi…

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, mengunjungi lokasi benteng Keraton Kartasura di Desa Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Minggu (24/4/2022).

Hilmar ditemani Bupati Sukoharjo, Etik Suryani,  tiba di benteng sekitar pukul 10.40 WIB. Mereka langsung memeriksa kondisi benteng yang dijebol menggunakan alat berat oleh warga.

“Langkah pertama adalah penghentian agar proyek tak dilanjutkan karena Benteng Baluwarti Keraton Kartasura merupakan objek diduga cagar budaya [ODCB]. Artinya, UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku,” kata Hilmar.

Baca juga: Status Tanah Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol Warga Milik Siapa?

Menurutnya, kajian mengenai ODCB telah dirampungkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo, beberapa waktu lalu. Hasil kajian itu segera diserahkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan Bupati Sukoharjo.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, tim dari Kemendikbud, Pemkab Sukoharjo dan BPCB Jawa Tengah serta komunitas pegiat sejarah duduk bersama untuk merumuskan perencanaan pengelolaan benteng peninggalan Keraton Kartasura tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya