SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI–Sebanyak 80 orang perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Wonogiri berangkat ke Jakarta, Senin (20/5/2013). Mereka mendesak DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keperawatan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Dari Kabupaten Wonogiri, ada 80 orang yang terdiri atas perawat dan mahasiswa akademi keperawatan yang dibagi dalam dua bus. Ini merupakan pengerahan massa kali kedua. Satu tahun lalu, kami juga pernah mengadakan pengerahan massa seperti ini. Namun, pembahasannya ditunda. Padahal, RUU itu mulai dibahas sejak tiga tahun lalu,” kata Ketua PPNI Wonogiri, Mubarok, saat dijumpai wartawan, sebelum berangkat ke Jakarta dari Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Jakarta, mereka bergabung dengan rekan-rekan perawat dari seluruh Indonesia untuk mengawal agenda pembahasan RUU di DPR RI.

“Besok [Selasa (21/5/2013)], merupakan agenda final pembahasan di DPR RI. Kami ingin pembahasan tersebut agar tidak ditunda lagi. Jika proses menuju pengesahan ditunda kembali, kami akan mogok kerja,” ujarnya.

Aksi mogok tersebut, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk protes atas kekecewaan mereka. Sebab, lanjut dia, selama ini kalangan perawat tidak memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugasnya sehingga lingkup kerja mereka belum jelas.

“Selama ini, dasar kami bekerja hanya Permenkes [Permenkes No 148/2010 Tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan]. Aturan itu belum kuat karena mudah berubah dan diganti setiap tahunnya. Selain itu, batasan tugas perawat itu seperti apa, belum ada aturan yang jelas. Salah satunya, apakah kami boleh menyuntik pasien atau tidak?,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, mendukung aksi para perawat tersebut. Menurut dia, kesehatan merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi beberapa daerah, termasuk Kabupaten Wonogiri.

“Kami mendukung aksi para perawat tersebut. Kesehatan merupakan salah satu faktor utama karena berkaitan langsung dengan masyarakat. Kami harap RUU tersebut segera disahkan menjadi UU sehingga perawat memiliki payung hukum yang jelas,” katanya saat mengantar keberangkatan para perawat tersebut, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya