Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

PPN 11%, Warga Sumbang Negara Rp3,47 Triliun Per Tahun dari Mi Instan

PPN 11%, Warga Sumbang Negara Rp3,47 Triliun Per Tahun dari Mi Instan
user
Sabtu, 2 April 2022 - 14:45 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pengujung memilih mi instan di Rumah Mie Instan Solo, Jl Kedampel No 24, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Solo, Rabu (20/1/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN turut berdampak pada sejumlah komoditas, seperti mi instan dan minyak goreng. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan harga mi instan di pasaran naik tipis sekitar Rp25. 

“Saya tadi beli mi instan. Ternyata ketika kita cek dalam satu bungkus PPN naik Rp 25, kalau (untuk mi instan) yang dinaikkan. Ini asumsinya naik, saya hitung Rp 25 perak pada 1 April dibanding 31 Maret,” kata Yustinus, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022). Kendati begitu naiknya harga mi instan seharga Rp25 mampu berkontribusi pada penerimaan negara secara agregat. 

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN