SOLOPOS.COM - Suasana Terminal Bus Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terlihat lenggang atau sepi penumpang, akhir pekan lalu. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, UNGARAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang mendukung kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM kendari berdampak pada nasib awak angkutan umum.

Meski demikian, DPC Organda Kabupaten Semarang berharap pemerintah memperhatikan kru angkutan umum yang saat ini dalam kondisi terpuruk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sejak pandemi Covid-19 usaha angkutan umum terpuruk. Mencari pendapatan sesuai hitungan operasional enggak bisa. Banyak armada yang tidak jalan dan kru menganggur. Karena itu, kami minta nasib awak angkutan umum diperhatikan. Berikan bantuan ke mereka,” ujar Hadi kepada wartawan di Semarang, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Catat, Nakes di Jateng Terima Vaksin Booster Pekan Ini

Ekspedisi Mudik 2024

Hadi menyebut selama pandemi, banyak awak angkutan umum yang tidak mendapat bantuan pemerintah. Saat ada penyaluran bantuan, awak angkutan umum hanya menjadi penonton.

“Mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa. Tapi, banyak sopir angkutan umum yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Padahal mereka terdampak pandemi Covid-19. Mohon kiranya para sopir diberi kuota bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, DPC Organda Kabupaten Semarang sudah berusaha mencarikan bantuan untuk awak angkutan umum ke Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Karena mekanisme penyaluran bantuan di Kabupaten Semarang melalui pemerintah desa.

Baca juga: Heryanty Tio Kembalikan Rp1,3 Miliar, Laporan Dicabut

“Kami mohon ada bantuan khusus untuk awak angkutan umum yang disalurkan melalui Satlantas atau Dishub. Agar semua sopir dan kru lainnya bisa menerima bantuan. Mereka sudah kebingungan untuk mencari penghasilan. Untuk bertahan hidup, mereka sudah kesulitan,” terangnya.

Hadi menambahkan selama pandemi Covid-19 jumlah penumpang angkutan umum menurun drastis. Imbasnya, pendapatan pelaku usaha dan kru angkutan anjlok.

“Dulu pendapatan sopir angkutan umum terhitung lumayan. Sehingga tidak perlu masuk daftar penerima bantuan. Tapi, sekarang pendapatan minim. Kami harap pemerintah bisa memberi bantuan,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya