SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi saat memberikan keterangan terkait perpanjangan PPKM skala mikro kepada wartawan, Selasa (23/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun secara resmi memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro. Pelaksanaannya mulai Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Perpanjanganan PPKM skala mikro ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/84/KPPS/013/2021. Selain itu juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Baca Juga: Dua Hari Tak Nongol, Petani di Ponorogo Ternyata Meninggal di Rumah

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan Kota Madiun memperpanjang PPKM skala mikro untuk dua pekan ke depan. Namun, untuk PPKM skala mikro jilid kedua ini ada beberapa aturan yang berbeda. Salah satunya yakni jam buka kegiatan perekonomian masyarakat yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

"Kegiatan ekonomi yang sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Di masa perpanjangan PPKM skala mikro ini diperpanjang hingga sampai pukul 22.00 WIB," kata Maidi kepada wartawan, Selasa.

Kasihan

Pelonggaran ini diambil karena dirinya merasa kasihan terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha lain yang selama masa PPKM skala mikro banyak yang barang jualannya tidak laku. Dengan perpanjangan waktu buka, pemerintah juga akan memadamkan penerangan jalan umum pada pukul 22.00 WIB.

"Saya saat keliling dan melihat PKL. Apalagi saat hujan. Jam 21.00 WIB, kadang-kadang banyak [makanan] yang sisa, belum laku," kata Maidi.

Meski demikian, dia meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai pelonggaran ini membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Maidi menegaskan ketika kondisi semakin memburuk dan penambahan kasus semakin tidak terkendali, pemkot akan kembali memperketat aturan.

Baca Juga: Versi Terbaru Lebih Canggih, Ini yang Bikin Harga Pajero Sport Bekas Tetap Tinggi?

"Saya tahu apa yang diinginkan masyarakat. Tapi, masyarakat juga harus tahu apa yang diinginkan pemerintah. Ekonomi agak kita pelonggar. Tapi masyarakat jangan lengah. Sama-sama kita jaga supaya kasus positif turun dan pasien sembuh meningkat," jelas dia.

Maidi mengklaim pelaksanaan PPKM skala mikro pertama sukses dalam mengendalikan penularan kasus. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya RT di Kota Madiun yang berzona merah. Dengan perpanjangan PPKM skala mikro ini, kata dia, bertujuan untuk menjaga supaya wilayah yang sebelumnya sudah terkendali bisa tetap mempertahankannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya