SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran meminta pemerintah menggelontorkan stimulus untuk mengurangi beban produksi pelaku usaha seiring kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan arus kas perusahaan yang bergerak di bidang hotel dan restoran sulit untuk pulih seiring dengan kebijakan pembatasan mobilitas pada momentum libur panjang itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di sektor pariwisata urat nadinya kan pergerakan kalau pergerakannya tidak pasti itu kan bisnis omzetnya belum bisa diyakinkan kalau dia feasible,” kata Maulana melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021).

Ihwal stimulus itu, Maulana menerangkan, pinjaman modal dari perbankan menjadi bantuan utama yang dibutuhkan di saat arus kas seret akibat pandemi selama dua tahun ini. Hanya saja, kata dia, perbankan masih mengkategorikan sektor pariwisata ke dalam jenis usaha yang berisiko.

Baca Juga: Marak Mafia Tanah, Balik Nama Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika…

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah perlu memberi keringanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belakangan malah mengalami kenaikan di sejumlah daerah.

“Mengefisienkan biaya operasional salah satu yang terbesar itu listrik juga ada pajak khususnya PBB-P2 itu sangat berpengaruh,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah menetapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru secara nasional sepanjang 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Langkah itu diambil untuk menjaga momentum pelandaian kurva pandemi di Tanah Air.

Deputi Kajian Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kurleni Ukar mengatakan kebijakan itu bersifat sementara untuk mencegah potensi gelombang pandemi selanjutnya. Kurleni mengatakan langkah itu justru dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun depan.

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Online yang Bersahabat untuk Fresh Graduate

“Kita ingin mempertahankan gas dan rem secara harmoni dan momentum kebangkitan ekonomi kita akan take off jika pandemi bisa kita kendalikan,” kata Kurleni melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/11/2021) seperti dilansir Bisnis.

Dia mengatakan PPKM Level 3 saat itu hanya membatasi waktu operasional, kapasitas pengunjung hingga penegakan protokol kesehatan di setiap daerah. Dengan demikian, kegiatan pariwisata relatif tetap dapat berjalan pada akhir tahun nanti.

“Memang, khusus pada malam pergantian tahun baru, 31 Desember, pemerintah melarang adanya acara pergantian tahun dalam bentuk apapun, baik indor maupun outdor,” tuturnya.

Dia meminta pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif memaklumi langkah itu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya