SOLOPOS.COM - Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021). (Antara/Yulius Satria Wijaya)
SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa plat kendaraan sepeda motor saat penerapan sistem ganjil genap di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021). (Antara/Yulius Satria Wijaya)
SOLOPOS.COM - Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021). (Antara/Yulius Satria Wijaya)
SOLOPOS.COM - Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. (Antara/Yulius Satria Wijaya)
Solopos.com, BOGOR — Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil saat penerapan sistem ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan wisata Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/11/2021).
Pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur objek wisata di wilayah Sentul tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.