SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan di hotel saat pandemi. Tamu tetap jaga jarak saat melakukan check in di Fave Hotel Manahan, Rabu (28/10/2020). (Istimewa/Fave Hotel Manahan)

Solopos.com, JOGJA — Badan Perwakilan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta kepastian aturan pemerintah dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Meski menyambut baik adanya perubahan aturan saat ini, PHRI khawatir mendekati hari libur aturan kembali diubah. Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana membatalkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara merata.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Badan Perwakilan Daerah (BPD) PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono secara tegas menyatakan siap untuk mengikuti aturan yang diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru. Perintah pengetatan yang dianjurkan pemerintah sejatinya siap diikuti oleh PHRI.

“Kita diminta untuk memperketat protokol kesehatan, seperti QR Peduli Lindungi, kita sudah siap untuk melakukan itu,” tegas Deddy dihubugi Selasa (7/12/2021) kepada Harian Jogja.

Baca Juga: Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru, Angin Segar Bagi Maskapai

Berharap Peningkatan Okupansi Hotel

Deddy pun telah menyampaikan anjuran pengetatan prokes itu kepada hotel dan restoran anggota PHRI. “Intinya kita tetap menerima wisatawan tetapi tetap yang datang itu sehat, mematuhi protokol kesehatan aturan yang ada,” tandasnya.

Deddy berharap adanya sinyal kelonggaran wisata ini dapat meningkatkan okupansi hotel saat Natal dan Tahun Baru nanti. Namun dirinya masih waswas bila aturan kembali berubah menjelang hari H tiba.

“Kita berharap seperti itu [ada peningkatan okupansi] asal aturan itu tidak berubah-ubah. Kadang-kadang kita itu sudah terbiasa ditelikung sama pemerintah. Karena kebijkan yang berubah-ubah dan mendadak,” tandasnya.

Deddy berkaca dari tahun lalu dimana aturan sempat berubah mendekati hari libur tiba. Padahal hotel dan restoran terlanjur menambah sejumlah stok bahan makan, hingga bahan pendukung prokes seperti handsanitizer dan sabun cuci tangan.

Baca Juga: Waduh, 4 Bulan Terjadi 1.500 Pelanggaran Tata Niaga Impor

Tahun ini Deddy memilih melakukan penambahan stok bahan makan mendekati hari H saja. Hal itu ia lakukan untuk menghindari kerugian akibat perubahan aturan yang mendadak.

“Kita sekarang yang di tahun ini wait and see dulu, bagaimana kepastian pemerintah. Sekarang melonggarkan, tapi nanti dua pekan lagi kita mau melihat. Baru kalau ada kepastian dari pemerintah, itu baru kita belanjakan,” tegasnya.

“Kita butuh kepastian. Karena kita akan melaksanakan tanpa kepastian dari pemerintah wisatawan juga akan ragu,” tuturnya.

Baca Juga: Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru, Angin Segar Bagi Maskapai

Perubahan aturan juga diktakutkan Deddy dapat mengubah rencana wisatawan yang telah melakukan penganggaran. Misalnya perubahan mendadak syarat tes pemeriksaan Covid-19 dari swab antigen ke PCR bisa membuat wisatawan putar balik.

“Kita mewajibkan antigen, antigen itu sudah dibajeting oleh para wisatawan. Nanti kalau berubah harus PCR itu ya repot, karena bajetnya Rp90.000 kalau itu menjadi Rp200.000 ya agak repot, yang seperti tahun lalu kan gitu,” tambahnya.

Dari segi okupansi hotel disebutkan Deddy terhitung masih baik sampai saat ini. Meski sempat mengalami penurunan minor pasca adanya wacana PPKM Level 3, jumlah pengurangan reservasi belum sampai anjlok. “Dalam arti belum banyak yang cancel menunggu aturan pemerintah yang pas itu bagaimana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya