SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tampil dengan busana batik Garuda Pancasila saat berkantor di Balai Kota, Selasa (23/11/2021). (Solopos.com/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Pemerintah memutuskan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan implementasi aturan itu ke masyarakat masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Hal itu mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah menyusun regulasi saat PPKM Level 3 Nataru dalam bentuk Surat Edaran (SE) Wali Kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu siap merevisi aturan guna mengawal kebijakan pemerintah pusat. “Saya menunggu instruksi yang lengkap lagi. Saya juga baru dari baca beritanya, biasanya sore atau malam dipanggil [setelah aturan baru disampaikan pusat],” katanya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Moeldoko: Pemerintah Pertimbangkan Ekonomi

Gibran mengaku tak ingin menyulitkan warga lewat pengetatan selama momen Nataru, namun hal itu dilakukan guna menekan persebaran virus SARS CoV-2.

Revisi Aturan

“Kalau tidak ada kewajiban PPKM Level 3 nanti kami akan revisi dan longgarkan lagi. Pada intinya tidak ingin menyulitkan warga. Enggak apa [aturan sudah terbit] direvisi, karena [yang kemarin juga] untuk mengamankan warga. Kami akan mengawal perintah pusat. SE (memang) sudah disiapkan jauh hari. Enggak masalah, kami tunggu instruksi Pak Luhut [Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan] seperti apa,” tuturnya.

Sejumlah aturan yang sempat akan diterapkan untuk PPKM Level 3 di Solo di antaranya imbauan untuk tidak pulang kampung dan larangan bepergian pada momentum Nataru. Kemudian, aturan untuk satuan pendidikan, pelaksanaan ibadah, dan perpanjangan jam operasional mal/pusat perbelanjaan agar tak memicu kepadatan pada jam tertentu.

Baca Juga: Ingin Sertifikat Halal Secara Gratis? Ikuti Program Sehati Kemenag Solo

Kemudian juga membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50% dari kapasitas total, dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup. Pada malam Tahun Baru, Pemkot bakal menutup seluruh alun-alun dan meminta masyarakat mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

Selain itu juga membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun nonkeagamaan yang biasa dilakukan sebelum Pandemi Covid-19. Satgas Kelurahan dan Satgas Jogo Tonggo nantinya melakukan pendataan pemudik mulai tanggal 20 Desember.

Sebagaimana diinformasikan, PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia batal diterapkan pada momen Nataru nanti. Salah satu pertimbangannya, menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, adalah perekomian masyarakat yang mulai bergeliat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya