SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi. (Istimewa/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada waktu libur Nataru yang rencananya bakal dilaksanakan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Meski dibatalkan, Pemkot Madiun tetap akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat pada saat momen Nataru.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan seluruh tempat keramaian akan ditutup pada malam tahun baru. Selain itu, pemkot juga bakal melakukan pembatasan dan pengawasan di beberapa titik. Seperti, Tean, Jiwan, PG Rejo agung, dan di sepanjang Pahlawan Street Center.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Malam tahun baru alun-alun ditutup. Tempat keramaian juga ditutup,” kata Maidi kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Lapak UMKM Dirusak, Wali Kota Madiun Murka

Maidi menegaskan tidak ada pesta kembang api untuk menyambut pergantian tahun. Pendatang dari luar daerah tidak dilarang ke Kota Madiun. Namun, pendatang harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Pemkot menyediakan gerai vaksin Covid-19 di Taman Sumber Wangi bagi seluruh warga negara Indonesia. Untuk itu, ketika ada pendatang yang belum divaksinasi bisa melakukan vaksin di gerai yang telah disediakan.

Layanan vaksinasi di Taman Sumber Wangi ini diperuntukkan bagi seluruh WNI. Namun, layanan ini hanya untuk warga yang sudah berusia di atas 12 tahun ke atas.

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Ini Skenario Jateng Hadapi Nataru

Gerai vaksin ini dibuka mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Setiap harinya dibatasi hanya 200 dosis vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya