SOLOPOS.COM - Pedagang angkringan di kawasan Alun-alun Klaten membuka warung mereka lebih awal ketimbang biasanya menyusul ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021). (Taufiq Sidik Prakoso/Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan di Klaten mulai Senin (11/1/2021) dan berlaku hingga Senin (25/1/2021). Pembatasan selama PPKM berlaku diatur SE Bupati Klaten Nomor 360/016/32 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Klaten.

Tersambar Petir di Sawah, Warga Trucuk Klaten Meninggal

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada 10 poin pembatasan yang salah satunya berisi pembatasan jam operasional tempat usaha pertokoan hingga kuliner termasuk angkringan maksimal sampai pukul 19.00 WIB. Pembatasan jam operasional itu otomatis berdampak pada kegiatan usaha kuliner terutama pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, sebagian warung kuliner terutama angkringan biasa beroperasi mulai sore hingga larut malam.

Salah satu lokasi yang menjadi pusat warung angkringan di Kabupaten Bersinar yakni seputaran Alun-alun Klaten. Ada puluhan warung angkringan yang ada di kawasan tersebut mulai sore hingga malam.

Nekat Buka Lapak

Salah satu pedagang angkringan di Alun-alun Klaten, Indri, 42, mengatakan biasanya baru tiba di Alun-alun Klaten sekitar pukul 14.00 WIB untuk mempersiapkan warung dan barang dagangan. Setelah sejam persiapan, sekitar pukul 15.00 WIB, dia baru mulai berjualan hingga pukul 01.00 WIB.

Hari Pertama PSBB di Solo, Warga Belum Tertib

Membuka usaha mulai siang atau sore hari itu dia lakukan mematuhi ketentuan jam beroperasinya pedagang kaki lima (PKL) di jalur hijau termasuk sekeliling Alun-alun Klaten. Sesuai ketentuan, PKL dapat izin berjualan di trotoar jalan pukul 15.00 WIB-05.00 WIB. Lapak jualan juga diharuskan bongkar-pasang.

Indri mengakui pembatasan jam operasional selama PPKM memberatkan. Jika mematuhi ketentuan tersebut, dia hanya bisa jualan selama empat jam. Belum lagi, warung angkringan yang dia kelola baru ramai ketika malam atau di atas pukul 19.00 WIB.

Kondisi itu membuat Indri nekat membuka lapak lebih awal meski tak sesuai ketentuan PKL berjualan di trotoar. Seperti pada Senin, Indri mulai membuka warungnya sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh barang dagangannya sudah tertata rapi. “Saya akui memang saya salah. Tetapi ini saya lakukan agar pukul 19.00 WIB itu bisa tutup,” kata warga Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan itu, Senin.

Pajero Hilang Kendali dan Terhempas Di Tol Sragen, Pengemudinya Meninggal Dunia

Indri menuturkan menyiasati jam buka dia lakukan agar tetap bisa berjualan dan mendapatkan penghasilan di tengah pembatasan selama PPKM berlangsung.

“Karena saya juga masih punya tanggungan hutang,” jelas Indri yang sudah empat tahun terakhir menjadi pedagang angkringan di Alun-alun Klaten.

Membuka usaha di awal PPKM, Indri memilih mengurangi barang dagangannya. Hal itu dia lakukan lantaran khawatir jualan tak laku ketika warung buka di jam yang tak seperti biasanya. Sebelum ada pembatasan, Indri biasa membawa nasi kucing hingga 30 bungkus. Pada Senin, Indri memilih hanya menyediakan 15 bungkus nasi kucing.

Pedagang Lain

Tak hanya Indri, PKL lainnya yang ada di seputaran Alun-alun Klaten mulai membuka lapak mereka lebih awal. Alhasil, pada Senin siang kawasan Alun-alun Klaten mulai diramaikan pedagang yang biasanya baru buka lapak mereka sore hari.

Tak Punya Ahli Waris, TKW Sragen Jasadnya Telantar di Malaysia

Seperti Slamet Waluyo, 38, pedagang angkringan yang sudah 12 tahun terakhir membuka lapak di trotoar Alun-alun Klaten. Slamet biasanya baru menata gerobak, membuka tenda, hingga menata barang dagangan setelah zuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB dan tutup sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, Slamet sudah mulai menata barang dagangannya sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin. “Sebenarnya juga keberatan [ada pembatasan jam operasional maksimal pukul 19.00 WIB]. jam-jam segitu biasanya pas ramai-ramainya,” kata Slamet.

Slamet mengaku ketir-ketir tetap berjualan di tengah pandemi. Dia pun tak tahu pasti apakah seluruh barang dagangannya bakal laku saat membuka usaha di tengah berlakunya pembatasan jam operasional. “Hari ini bawa 30 nasi bungkus. Kalau biasanya itu per hari rata-rata bisa habis 50-60 bungkus. Kalau malam Minggu bisa sampai 100 bungkus,” jelas dia.

PKL di Tawangmangu Boleh Buka Selama PSBB Karanganyar, Pedagang Lain Protes

Sumber Penghidupan

Meski ketir-ketir, Slamet tetap bertekad membuka lapaknya pada hari pertama berlakunya pembatasan. Pasalnya, hasil jualan di warung angkringan menjadi sumber penghidupan utama keluarga bapak dua anak tersebut.

Slamet menuturkan pandemi Covid-19 sudah berdampak pada menurunnya omzet yang dia terima. Selama pandemi, omzet yang dia peroleh per hari rata-rata Rp300.000. Jumlah itu lebih sedikit ketimbang omzet sebelum ada pandemi Covid-19 yang bisa mencapai Rp500.000 per hari. “Semoga saja ini [pandemi] segera berakhir dan semuanya bisa normal lagi,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan kebijakan pemkab memberlakukan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19. Dia mengakui banyak yang terdampak dengan kebijakan tersebut lantaran diberlakukan pembatasan secara ketat.

Begini Cara Satgas Covid-19 Sukoharjo Antisipasi Penolakan Vaksin

“Sebenarnya tidak hanya UMKM dan kuliner yang terdampak. Semua pelaku usaha juga ikut merasakan dampaknya termasuk di wisata yang ditutup sementara. Mohon pengertian dan kesabaran bahwa ini pandemi. Butuh kerja sama gotong royong melawannya. Ini untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” tutur Mulyani yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya