SOLOPOS.COM - Kondisi Taman Pancasila yang masih lengang tak ada aktivitas jual beli sama sekali Senin (11/1/2021) siang. PKL Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar dilarang berjualan saat penerapan PPKM Jawa Bali selama dua pekan. (Solopos.com/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Taman Pancasila Kabupaten Karanganyar menyiapkan sanksi bagi PKL yang tidak taat aturan selama masa perpanjangan PPKM, Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengeluarkan kebijakan baru perihal operasional PKL yang berjualan di fasilitas umum, terutama Taman Pancasila dan Alun-alun Kabupaten Karanganyar, seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama dua pekan ke depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Karanganyar mengizinkan PKL tersebut berjualan selama masa perpanjangan PPKM namun jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tidak Ada Aturan Baru di Wonogiri

Sejumlah PKL merespons positif kebijakan baru pada masa perpanjangan PPKM. Koordinator Pedagang Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, Mariyono, mempersilakan PKL mengatur operasional masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia berharap PKL di Alun-alun Kabupaten Karanganyar dapat memanfaatkan kelonggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Lumayan masih bisa jualan daripada di rumah. Kalau di rumah malah sepaneng. Kalau buka begini kan bisa dapat sedikit-sedikit. Kalau PKL lain, kami kembalikan ke pribadi masing-masing. Yang penting kan pemerintah sudah mengeluarkan izin," ujar dia saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (25/1/2021).

Meringankan Beban PKL

Koordinator Lapangan (Korlap) UKM Taman Pancasila, Iriyanto, menilai kebijakan Pemkab selama masa perpanjangan PPKM dapat meringankan beban PKL.

Setidaknya, menurut dia, PKL masih mendapat kesempatan mencari penghasilan di tengah pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah bisa buka. Daripada tidak boleh buka selama dua pekan lagi. Lagipula kan memang pengunjung di Taman Pancasila itu mulai ramai pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB. Di atas pukul 21.00 WIB sudah sepi. Jadi ya sudah sesuai harapan," ujar Iriyanto saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Baca juga: Sudah Divaksin Covid-19, Begini Harapan Kapolres Klaten

Ditanya perihal pembatasan kapasitas tempat duduk khusus PKL kuliner, Iriyanto menyampaikan optimististis aturan tersebut dapat ditaati. Selain itu, sarana prasarana pendukung protokol kesehatan, yakni tempat cuci tangan sudah tersedia.

Pemkab Karanganyar menyediakan dua tempat cuci tangan di sisi utara dan selatan.

"Kami sepakat kalau sampai jam 20.00 WIB ya jam segitu mulai kukut. Supaya PKL lain tidak kena sanksi. Kalau ada yang nekat maka lampu penerangan di Taman Pancasila akan dimatikan. Soal protokol kesehatan, kami sering menegur pedagang," ungkapnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, PKL Kuliner di Klaten Sepakat Jam Operasional Dilonggarkan

Iriyanto juga mengungkapkan PKL Taman Pancasila tidak akan melayani pembeli yang jajan tetapi tidak mengenakan masker. Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan PKL Taman Pancasila terhadap pemerintah untuk menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.

"Pembeli harus pakai masker. Kalau enggak pakai masker jangan dilayani," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya