SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas menjaga lokasi penyekatan di persimpangan tugu berlian, Boyolali, Selasa (3/8/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021, diikuti dengan perpanjangan masa penyekatan jalur pusat kota di Boyolali. Penyekatan di Boyolali difokuskan pada tiga lokasi.

Kapolres Boyolali, melalui Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27/2021, penyekatan di Boyolali diperpanjang.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

“Kami perpanjang sampai 9 Agustus. Kami fokuskan di tiga titik yakni di simpang terminal lama, simpang berlian dan simpang KUD Boyolali,” kata dia, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Ini Rahasia Sharp Terus Survive di Masa Pandemi Covid-19

Penyekatan ditujukan guna meminimalkan mobilitas masyarakat di pusat kota untuk menekan potensi persebaran Covid-19. Menurut Yuli, sejauh ini pelaksanaan penyekatan di Boyolali cukup efektif dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, sebelumnya menyebutkan pelaksanaan penyekatan dan pengalihan jalur lalu lintas serta pelaksanaan Gerakan Boyolali di Rumah Saja mampu mengurangi mobilitas di pusat kota hingga 70%.

Melalui penyekatan tersebut, kendaraan yang datang dari arah Solo menuju Semarang akan diarahkan melewati jalur lingkar mulai dari simpang tugu berlian, yakni melewati Jl. Perintis Kemerdekaan. Kemudian menuju simpang terminal lama dan masuk ke jalan Solo-Semarang.

Sementara dari arah Semarang menuju Solo, dari simpang terminal lama akan diarahkan ke kiri melewati Jl. Prof. Soeharso. Melewati simpang KUD, menuju Alun-alun Lor Boyolali hingga sampai simpang Tegal Wirih dan masuk ke jalan Semarang-Solo.

Baca Juga: Catat! Call Center Layanan Derek Gratis Dishub Solo Ganti ke Nomor Ini

Sementara mengenai pelaksanaan PPKM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S. Survivalina, mengatakan pelaksanaan PPKM di Boyolali sebenarnya sudah berdampak pada penurunan kasus Covid-19. Meski begitu, masyarakat juga harus tetap mengikuti ketentuan PPKM.

Saat ini Boyolali merupakan daerah yang masuk level 3 untuk pelaksanaan PPKM. “Boyolali juga harus mengikuti kebijakan terkait wilayah aglomerasi. Dimana [jika] salah satu wilayah level 4, wilayah sekitarnya harus mengikuti PPKM. Boyolali saat ini level 3,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya