SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (berdiri di sepeda), di kawasan Pecinan, Kota Semarang, Senin (11/1/2021). (Istimewa-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (11/1/2021), masih banyak warga menjalankan aktivitas di luar rumah.

Ironisnya, sebagian warga keluar rumah dengan melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yakni tidak memakai masker.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ternyata Ini Dampak BLT Terhadap Pembangunan Desa di Wonogiri

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat meninjau pelaksanaan PPKM dengan berkeliling Kota Semarang naik sepeda melihat masih banyak warga nekat berkerumun dan tidak mengenakan masker.

Kebanyakan dari mereka ditemui berkerumun di gang-gang kecil yang sedang berlangsung pasar tiban.

“Bu, maskernya dipakai ya. Jangan malas. Ayo sudah sejak 10 bulan lalu diingatkan,” ujar Ganjar Pranowo saat memperingatkan warga di wilayah Kecamatan Tegalsari, Senin pagi.

6 Jam, Gunung Merapi 17 Kali Gugurkan Lava Pijar

Tak hanya meminta warga tertib mengenakan masker, Ganjar bahkan menyuruh warga yang tak mau mengenakan masker segera pulang saja.

Nek mboten ngagem masker, mboten usah medhal [kalau tidak memakai masker, tidak usah keluar]. Ayo dipakai maskernya!” ujar Ganjar.

Menggunakan Pengeras Suara

Selain berkeliling dengan sepeda untuk memperingatkan warga, Ganjar juga membagikan masker. Sepanjang perjalanan, Gubernur Ganjar juga menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga menerapkan protokol kesehatan.

27 Korban Longsor Sumedang Belum Ditemukan

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Total ada 23 kabupaten/kota di Jateng yang menerapkan PPKM mulai tanggal 11-23 Januari 2021.

Daerah yang diterapkan PPKM itu masuk dalam zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19.

Kriteria daerah dikatakan zona merah adalah tingkat kematian di atas 3%, tingkat kesembuhan di bawah 82%, tingkat kasus aktif di atas 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di atas 70%.

PPKM Dimulai, Omzet Pedagang Pasar Bunder Sragen Diprediksi Turun 40%-50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya