SOLOPOS.COM - Salah satu warung angkringan buka di kawasan Alun-alun Klaten, Kamis (21/1/2021). Pedagang di kawasan alun-alun berharap masih ada pelonggaran jam operasional usaha ketika PPKM kembali diperpanjang. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Sejumlah pihak sepakat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021 menyusul penularan kasus Covid-19 di Klaten masih tinggi. Hanya saja, perlu keterlibatan dari berbagai unsur agar pelaksanaannya efektif.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, Wening Swasono, menyatakan sepakat dengan PPKM di Klaten diperpanjang. Dia menilai kesehatan masyarakat saat ini menjadi prioritas agar kasus Covid-19 tak stabil tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau saya sepakat karena kasusnya juga tinggi. Harus diperketat lagi pendisiplinan protokol kesehatan di seluruh unsur. Pemerintah harus konsekuen dan masyarakat juga harus ketat mematuhi protokol kesehatan,” jelas Wening saat dihubungi Solopos.com, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Resmi! PPKM di Klaten Dipastikan Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021

Ekspedisi Mudik 2024

Alasan Wening sepakat dengan PPKM di Klaten diperpanjang lantaran hingga kini PPKM yang sudah berjalan belum berefek pada penurunan kasus. Pun halnya dengan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Masyarakat belum banyak yang patuh. Kalau dari sisi saya sebagai masyarakat, masih banyak yang berkerumun. Saat malam masih banyak yang nongkrong. Perlu keseriusan dalam menanggapi berlakunya PPKM,” kata dia.

Baca juga: Bupati Sragen Tanggapi Positif Permintaan Pedagang Agar Dibebaskan dari Retribusi

Harus Konsekuen

Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Klaten, Marzuki, mengatakan di satu sisi PPKM ditujukan menurunkan angka kasus Covid-19 yang masih meroket. Di sisi lain, PPKM di Klaten dengan pemberlakuan pembatasan jam operasional kegiatan usaha berdampak kepada sektor ekonomi masyarakat.

“Kalau memang PPKM di Klaten diperpanjang, pemerintah juga harus konsekuen ketika ada pembatasan jam operasional [saat malam pedagang dilarang berjualan]. Artinya dari pagi sampai ke pagi rutin dilakukan penertiban,” jelas dia.

Baca juga: Ikut Rapat Paripurna DPRD Klaten, Sri Mulyani-Yoga Hardaya Banjir Ucapan Selamat

Dia mendorong penertiban yang dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Artinya, penertiban tidak justru menimbulkan kerumunan.

Marzuki mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan PPKM. Dia berharap dengan bergulirnya PPKM di Klaten yang akan diperpanjang bisa berdampak banyak dengan kasus Covid-19 bisa dikendalikan. Marzuki mengajak berbagai pihak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya