SOLOPOS.COM - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo, KH. Ahmad Subari. (Instagram/@polrestasurakarta)

Solopos.com, SOLO — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali turut disikapi oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo, KH. Ahmad Subari. Pimpinan Muhammadiyah Solo itu meminta warga persyarikatan Muhammadiyah dan masyarakat Kota Solo mendukung langkah pemerintah melalui PPKM Darurat.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Polrestasurakarta pada Senin (5/7/2021), Kiai Subari menyebut Solo berada di level 4 dalam perkembangan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kemaslahatan bersama harus didahulukan dibanding kepuasan secara pribadi khususnya dalam masalah ibadah. Untuk sementara, salat berjamaah, Salat Jumat ditunda, termasuk mungkin nanti Salat Iduladha,” papar dia.

Baca Juga: Penutupan Jl Dr Radjiman Solo Bikin Pengayuh Becak dan Jukir Menangis

Menurutnya, dalam kaidah fiqih disebutkan dar’ul mafasid muqaddamu ‘ala jalbil masholih yang artinya mencegah kemudaratan didahulukan dibanding mengambil keuntungan.

“Untuk itulah, agama kita [Islam] agama yang sesuai dengan kemajuan dan sunatullah yang ada di alam ini. Tidak ada pertentangan antara ajakan untuk menaati aturan pemerintah untuk menjaga kemaslahatan bersama dibandingkan ajakan agama dalam pelaksanaan ibadah,” imbuh dia.

Ia berharap melalui usaha yang sudah dilakukan, Covid-19 dapat segera pergi dari bumi pertiwi dan khususnya di Solo.

Baca Juga: Solo Tambah 360 Kasus Baru Positif Covid-19 Sehari, Terbanyak Dari Jebres

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Maskur, menyampaikan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021, wilayah Solo masuk ke dalam level 4. Sehingga, ia mengajak seluruh umat beragama menjalankan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Lalu, menutup sementara tetap ibadah.

“Semoga pandemi segera berakhir dan dapat menjalankan aktivitas seperti biasa,” papar dia.

Ia menambahkan salat di rumah termasuk salat Iduladha juga sesuai fatwa MUI tanpa mengurangi kekhusyuan ibadah. Kemenag juga mengambil sikap salat di rumah lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya