SOLOPOS.COM - Petugas dari Koramil 04/Tawangsari dan Polsek tawangsari Sukoharjo memberikan imbauan terkait protokol kesehatan kepada pedagang di Pasar Tawangsari. (Istimewa/Sukoharjokab.go.id)

Solopos.com, SUKOHARJO — PKL di Kabupaten Sukoharjo mulai ketir-ketir atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli mendatang akan melumpuhkan perekonomian pedagang. Sebab pedagang tidak diperbolehkan menerima makan di tempat (dine in).

Merujuk aturan PPKM Darurat, pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, PKL, lapak jajanan) baik berada pada lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo Joko Cahyono alias Jekek menolak kebijakan PPKM Darurat tersebut. Dikatakannya tidak seluruh PKL terdaftar dalam layanan pembeliam secara online. Terutama, PKL kecil yang selama ini menggelar lapak dagangannya di pinggir-pinggir jalan seperti pedagang hik. Sebagian besar para pedagang ini gagap teknologi sehingga hanya mengandalkan pembelian makan di tempat.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Posko Gabungan Covid-19 Jateng di Kudus Dibubarkan

“Kalau pembelian makan di tempat dilarang dan hanya menerima pesanan saja jelas akan mematikan pedagang kecil. Kami hidup dari makan di tempat,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (1/7/2021).

Dia meminta pemerintah bisa mengkaji kembali kebijikan PPKM Darurat terutama mengenai larangan makan di tempat. Pemerintah hanya perlu merevisi aturan tersebut dimana pedagang diperbolehkan menerima makan di tempat dengan catatan jumlah pembeli dibatasi 50 persen dan diberlakukan sistem jarak.

Aturan ini lebih diterima karena masih memberikan ruang bagi para pedagang mengais rezeki. “Sejak pandemi Covid-19, PKL sudah terpukul. Pembeli menurun jika aturan larangan makan ditempat diberlakukan akan semakin memukul kami,” tuturnya.

Saat ini, keberadaan PKL di Kabupaten Sukoharjo melonjak tajam. Dari data terakhir sebelum pandemi Covid-19 jumlah PKL se-Sukoharjo hanya 2.500 orang. Namun kini jumlahnya mencapai 3.000 pedagang lebih. Melonjaknya PKL ini terjadi karena banyaknya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beralih menjadi pedagang.

Mereka menggelar lapak PKL diberbagai lokasi di Sukoharjo. “Bayangkan saja sudah menjadi korban PHK mengadu nasib jadi pedagang kecil lalu dibatasi tidak boleh memerima makan di tempat bagaimana nasibnya nanti,” keluhnya.

Baca Juga: Muncul Kasus Covid-19, 3 Kantor Desa di Mojolaban Sukoharjo Ditutup

Selama pandemi virus Corona, dikatakan Jekek, para PKL sudah mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya dengan memakai masker. Selain itu juga menyediakan fasilitas tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak pengunjung. Jekek memperkirakan jumlah PKL masih bertambah dan belum terdata.

Dikatakannya PKL yang berdagang tidak hanya didominasi oleh orang tua. Sebab banyak anak muda ikut terjun berjualan dengan menggunakan berbagai sarana seperti gerobak, mobil, sepeda motor, kontainer boks dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya