SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seluruh aktivitas masyarakat di tempat umum Kabupaten Karanganyar dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, kecuali darurat. Masyarakat diimbau membaca kitab suci masing-masing mulai pukul 18.00 WIB di rumah.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan itu seusai mengikuti rapat koordinasi virtual dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, pada Jumat (2/7/2021). Rapat tersebut memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat siap.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sudah menerbitkan Inbup No.180/21/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019. Prinsip dasar sama [dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021], kecuali waktu pembatasan aktivitas masyarakat di tempat umum. Tidak jam 20.00 WIB, tetapi di Karanganyar jam 17.00 tutup semua,” kata Bupati saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Ki Manteb Soedharsono Ternyata Punya Wasiat Untuk Bupati Karanganyar, Apa Itu?

Dia menegaskan masyarakat tidak boleh beraktivitas di tempat umum, kecuali darurat. Bupati menyampaikan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membatasi aktivitas masyarakat di Karanganyar lebih awal, pukul 17.00 WIB, yakni untuk mengurangi kemungkinan kerumunan.

“Sudah pengalaman tahun lalu. Kalau ditutup jam 20.00 WIB, sore masih hiruk pikuk, orang berbondong-bondong, berkerumun, rebutan apa-apa. Malah cenderung menumpuk. Maka masih mumpung terang di jam 17.00 WIB, semua harus sudah beres, kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Bupati menambahkan satu poin, yakni mengimbau masyarakat membaca kitab suci masing-masing selama berada di rumah.

“Membaca kitab suci agama masing-masing sebagai bagian dari ikhtiar batin agar [pandemi Covid-19] segera berlalu. Nikmati hidup bersama keluarga,” jelasnya.

Baca juga: Kamar Tidur Penuh, RSUD Karanganyar Mulai Kewalahan Tangani Pasien Covid-19

Yuli, sapaan akrabnya, menuturkan sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri, Satpol PP untuk memastikan aturan tersebut ditegakkan. Juliyatmono memastikan tidak ada kompromi saat penegakan aturan selama PPKM darurat.

“Aktivitas apa pun yang menimbulkan kerumunan tidak ada kompromi, saya tutup. Ini tidak ada kompromi. Patroli intensif mulai Sabtu. Perbanyak ibadah di rumah, khusyuk, baca kitab suci di rumah. Tidak perlu panik, ini salah satu upaya menekan persebaran. Kami butuh kesadaran kolektif masyarakat untuk berjuang bersama. Mudah-mudahan berdampak,” ujarnya.

Tim Penegak Disiplin

Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menyampaikan Satpol PP berkoordinasi dengan tim penegak disiplin Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Waduh! Ternyata Ada Kasus Covid-19 di 3 Pabrik Karanganyar

Tim terdiri atas Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM).

“Mulai Jumat sore kami sosialisasi Inbup. Harus dipahami ini upaya mencegah persebaran Covid-19. Dengan sangat terpaksa, kami akan tegas mengamankan Inbup. Orang menongkrong, bubarkan pukul 17.00 WIB. Hajatan sudah ada ketentuan 30 orang saja dan banyu mili. Acara seni budaya tidak boleh tanpa kecuali. Dulu wayangan masih boleh kan, ini tidak boleh semua,” ujar dia.

Tim penegak disiplin akan melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan. Semula, kata Yopi, tiga kali sehari menjadi patroli penuh dengan pembagian sif. Patroli juga dilakukan tim penegak disiplin di tingkat kecamatan.

“Harapan kami jangan ada abai. Masyarakat itu jane tahu tapi abai. Jangan lagi abai, tapi mari saling peduli,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya