SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas gabungan menggelar operasi penertiban pelaksanaan PPKM di Boyolali, belum lama ini. (Solopos.com-Satpol PP Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI -- Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, Satpol PP Kabupaten Boyolali harus menyita peralatan dagang warung makan karena tidak mentaati jam operasional.

Dia mengatakan sejauh ini Satpol PP belum melakukan penindakan dengan menutup tempat usaha.
Meski begitu, secara umum tingkat kedisiplinan masyarakat Boyolali dalam menyambut PPKM disebut patut diapresiasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono mengatakan selama pelaksanaan PPKM telah melakukan penyitaan sebagian alat dagang di beberapa warung makan atau pedagang kaki lima (PKL).

"Tapi yang kami ambil bukan barang dagangan, hanya alatnya. Sebab sesuai ketentuan, mulai pukul 19.00 WIB-21.00 WIB itu kan untuk layanan pesan antar, atau tidak makan ditempat. Jadi alat-alat seperti kursi, sendok, kami ambil agar pemilik hanya menjalankan usahanya untuk dibungkus bukan makan di tempat," kata dia, Jumat (22/1).

54 Pengungsi Gempa Sulbar Tiba di Lanud Adi Soemarmo

Penertiban PPKM di Boyolali dilakukan setelah pukul 21.00 WIB. Kegiatan penertiban juga melibatkan TNI, Polri dan Kesbangpol. "Memang kami ambil waktu setelah pukul 21.00 WIB. Kami lakukan di pusat kota dan tempat rawan kerumunan. Tempat basket dan futsal juga kami sasar. Ada yang kami tindak dengan membubarkannya karena sudah pukul 22.00 WIB masih ramai," jelas dia

Menurutnya penindakan yang dilakukan merupakan bentuk dari upaya edukasi. Dalam kegiatan penindakan PPKM, pihaknya belum memberlakukan sanksi administrasi. "Kalau yang berkaitan dengan PPKM kami belum terapkan denda. Hanya penyitaan barang. Harapan kami agar masyarakat menyadari. Ini salah satu bentuk edukasi. Setelah 25 Januari nanti mereka bisa mengambil barang tanpa denda. Kami pastikan tanpa denda," lanjut dia.

Anggota DPRD Klaten Ini Blusukan Sembari Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Patuh PPKM

Meski ada pelanggaran, namun secara umum dia mengatakan kondisi di Boyolali masih kondusif. Dia pun mengapresiasi masyarakat dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan patuh terhadap program PPKM di Boyolali. "Jika dibanding yang patuh, ketidakpatuhan kurang dari 25% saja," lanjut dia.

Sementara itu saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tengah bersiap untuk melakukan rapat evaluasi penerapan PPKM. Meskipun ada wacana akan ada perpanjangan waktu penerapan PPKM, Pemkab Boyolali masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

"Rapat evaluasi kami lakukan Senin [25/1]. Untuk perpanjangan, tergantung dari atas ada surat resminya tidak. Jadi kami masih menunggu surat resmi," kata dia. (Bayu Jatmiko Adi)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya