SOLOPOS.COM - Ilustrasi  Petugas melakukan pengecekkan kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah gedung bioskop terkait rencana pembukaan tempat rekreasi dan hiburan malam di Kota Madiun, Rabu (10/3/2021). (Antara/Diskominfo Kota Madiun)

Solopos.com, JAKARTA– Pemerintah kembali melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tanah Air. Dua bidang yang mendapat pelonggaran adalah hiburan dan wisata.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan membeberkan bioskop di daerah dengan status PPKM level 3 dan 2 bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan wajib lolos skrining aplikasi Pedulilindungi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: PPKM di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 20 September 2021 

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021) seperti dikutip suara.com.

Selain itu, lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi Pedulilindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah.

Namun akses menuju tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap pada akhir pekan, mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Kurangi Kendaraan

“Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana, jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran pekan lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” jelasnya.

Meski sudah membaik, Luhut meminta masyarakat untuk tidak lalai menaati protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Ingat kemarin kita sudah kena Covid varian Alpha, sekarang kita menghadapi varian Delta yang lebih dahsyat,” tegasnya.

Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar mereda.

Tersisa 3 Wilayah

Pada pekan ini Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa 3 kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, kalangan pengusaha bioskop berharap pemerintah segera membuka bioskop.

Selama penutupan tempat hiburan itu akibat pandemi Covid-19 mereka sudah merugi hingga lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Merugi Rp1 Triliun, Pengusaha Berharap Bioskop Segera Dibuka 

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menuturkan dirinya mengirimkan surat permintaan ke sejumlah kementerian agar bioskop segera dibuka.

Surat yang dikirimkan pada awal September 2021 itu sudah dilaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Gabungan pengusaha pun sudah beberapa kali mengadakan pembahasan terkait kemungkinan pembukaan bioskop dalam waktu dekat ini.

“Sebelum tanggal 6 September sudah dikirim, minta supaya bioskop tolong dibuka. Udah kelamaan ditutup,” kata Djonny melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (12/9/2021).

Rp1 Triliun

Latar belakang permintaan itu disebabkan karena pencatatan kerugian gabungan pengusaha mencapai lebih dari Rp1 triliun selama rentang waktu penutupan bioskop yang relatif panjang.

Djonny mengatakan kerugian satu bioskop karena tidak beroperasi mencapai Rp150 juta setiap bulan.

“Banyak ruginya dari A sampai Z, karyawan dirumahkan, bayar listrik, sewa mal, segala macam kerugiannya besar sekali,” kata dia.

Di sisi lain, Djonny menegaskan, GPBSI berkomitmen untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang diamanatkan oleh pemerintah ihwal pembukaan kembali bioskop tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya