SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Rapat pleno terbuka perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo yang ditargetkan selesai Sabtu (4/5/2019) pukul 12.00 WIB akhirnya molor.

Molornya rekapitulasi penghitungan suara disebabkan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum siap menyajikan data pemilih maupun administrasi pemilu. Sesuai jadwal, rapat pleno perolehan suara pemilu berakhir pada Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Namun, hingga pukul 18.00 WIB, proses rekapitulasi perolehan suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III (Baki, Gatak, dan Kartasura) serta Dapil IV (Grogol) belum rampung.

Proses rekapitulasi perolehan suara baru merampungkan di Kecamatan Gatak pada Sabtu sore hari. Sementara rekapitulasi perolehan suara di tiga kecamatan lainnya dilanjutkan pada malam hari. Hal ini disebabkan sejumlah PPK belum siap menyajikan data pemilih dan hal-hal teknis lainnya saat pleno rekapitulasi perolehan suara.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, tak memungkiri pelaksanaan rapat pleno perolehan suara pemilu molor dari jadwal semula. Kendati begitu, proses rekapitulasi suara tak melanggar aturan lantaran sesuai jadwal batas waktunya hingga 6 Mei.

“Justru menunjukkan semua masalah terbuka, tidak kecurangan atau rekayasa data karena diawasi para saksi parpol dan Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Sukoharjo,” kata dia saat berbincang dengan wartawan di Hotel Brother, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sabtu petang.

Nuril optimistis pelaksanaan rapat pleno perolehan suara rampung pada Sabtu malam atau maksimal Minggu (5/5/2019). Setelah proses rekapitulasi penghitungan suara rampung, komisioner KPU dan saksi parpol bakal menandatangani formulir hasil pleno.

Kemudian, salinan formulir hasil pleno bakal diserahkan kepada masing-masing saksi parpol dan Bawaslu Sukoharjo. “Masih ada waktu sisa hingga 6 Mei. Nah, waktu sisa itu bakal digunakan untuk konsolidasi dan sinkronisasi data untuk Dapil V DPR RI dan Dapil VII DPRD Jateng,” ujar dia.

Sebelumnya, rapat pleno perolehan suara diwarnai hujan interupsi dari Bawaslu Sukoharjo dan para saksi parpol. Mereka mempertanyakan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menyajikan data pemilih secara akurat baik daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Sementara itu, seorang saksi asal Partai Amanat Nasional (PAN) Sukoharjo, Lukman Hakim, mengatakan semestinya permasalahan data pemilih dirampungkan saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK. Dengan begitu saat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten tak muncul permasalahan data pemilih dan administrasi.

Namun demikian, Hakim tetap mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu selama tahapan rekapitulasi penghitungan suara. Mereka telah bekerja keras mulai pagi hari hingga larut malam selama berhari-hari.

“Saya tetap mengapresiasi dan menghargai kinerja penyelenggara pemilu. Ini sebagai catatan dan pembelajaran agar tak terulang lagi saat pemilu mendatang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya