SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Solo menegaskan tidak akan menanggung biaya pengobatan jemaah haji yang sakit tetapi tidak bersedia dirawat di rumah sakit rujukan karena jauh dari daerah asal.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Humas PPIH Debarkasi Solo, Akhmad Su’aidi, menyusul adanya dua jemaah haji sakit yang memilih pulang paksa dari RSUD Dr Moewardi Solo. Keduanya adalah Soenawi dari rombongan kelompok terbang (Kloter) 1 Kabupaten Jepara dan Muh Amenam, anggota Kloter 5 Kabupaten Demak.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Sampai Kloter 6, dari 2.273 yang sudah pulang, empat jemaah dirujuk ke RSUD Dr Moewardi karena sakit dan harus mendapat perawatan. Tapi dua di antaranya memilih pulang paksa untuk dirawat di rumah sakit terdekat di daerah asal. Padahal kalau seperti itu biayanya tidak ditanggung PPIH,” jelasnya kepada Espos, Rabu (24/11) sore.

Su’aidi menyatakan sesuai ketentuan PPIH akan menanggung biaya pengobatan jemaah haji yang sakit selama 14 hari. Namun hal itu hanya berlaku jika jemaah bersangkutan dirawat di rumah sakit-rumah sakit rujukan yang ditetapkan. “Selama dirawat di rumah sakit yang jadi rujukan embarkasi, biaya ditanggung PPIH, dengan batasan waktu 14 hari. Tetapi jika bukan di rumah sakit rujukan, ya menjadi tanggung jawabnya sendiri,” tegasnya.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya