SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Brisbane–Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) memprotes kebijakan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) RI yang menyetarakan ijazah lulusan sebagian besar program sarjana (S1) perguruan tinggi di Australia dengan diploma tiga (D3) di Indonesia.

Sikap PPIA terhadap Pedoman Penilaian Ijazah Perguruan Tinggi di Australia yang dikeluarkan Dikti RI itu disampaikan Mohamad Fahmi, ketua umum (demisioner) organisasi yang memayungi lebih dari 15 ribu mahasiswa Indonesia di Australia itu, dalam pernyataan persnya di Brisbane, Senin (3/8).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Fahmi mengatakan, para mahasiswa program sarjana (undergraduate) Indonesia di Australia merasa dirugikan oleh kebijakan Dikti tentang sistem penyetaraan ijazah pendidikan tersebut.

“Daftar penyetaraan Dikti ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan cenderung asal-asalan,” kata mahasiswa program doktor di Universitas La Trobe Melbourne itu.

Kebijakan ini dikeluhkan banyak mahasiswa Indonesia di Australia, terutama mereka yang setelah lulus ingin bekerja di lembaga pemerintah dan non-pemerintah di dalam negeri yang mengharuskan penyetaraan ijazah oleh Dikti padahal di Australia, ijazah S1 sudah disetarakan berdasarkan standar “Australian Qualification Framework”.

Kualitas lulusan tingkat sarjana yang ditempuh dalam durasi waktu tiga atau empat tahun di Australia itu sebenarnya tidak berbeda dengan tuntutan kualitas program sarjana di Indonesia seperti ditulis Kepmendiknas No. 232/u/2000 Pasal 3, katanya.

“Namun, penyetaraan Dikti menggunakan pukulan waktu empat tahun untuk program S1 mengabaikan ratifikasi Republik Indonesia pada ‘Regional Convention on Recognition of Studies, Diplomas, and Degrees in Higher Education in Asia Pacific’ di Bangkok, 16 Desember 1983,” katanya.

PPIA merekomendasikan kepada Dikti agar menyetarakan semua program S1 di Australia yang memenuhi kriteria “Australian Qualification Framework” dengan S1 di Indonesia. Untuk itu, pihaknya mendesak Dikti agar menyisir ulang daftar penyetaraan yang sekarang digunakannya, kata Fahmi.

Hasil penelusuran PPIA mendapati adanya empat universitas non-Australia dimasukkan ke daftar universitas Australia, beberapa program S2 disetarakan dengan S3, beberapa program S3 disetarakan dengan S2, serta sejumlah kesalahan lainnya, kata dosen Universitas Padjadjaran ini.

“Rekomendasi PPI Australia ini mewakili suara lebih dari lima belas ribu orang pelajar Indonesia di Australia. Sepatutnya Dikti membuka mata dengan realitas ini. Untuk ke depan secepatnya dilakukan perbaikan dalam sistem penyetaraan ijazah pendidikan yang ada,” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya