SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Calon siswa yang akan mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) <em>online</em> 2018/2019 jenjang SD maupun SMP di Kota Solo bisa memiliki enam pilihan sekolah sesuai zonasi.</p><p>Hal itu dengan catatan <a title="Pendidikan Solo: Sistem Zonasi pada PPDB Bikin SMP Swasta Khawatir" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/489/909647/pendidikan-solo-sistem-zonasi-pada-ppdb-bikin-smp-swasta-khawatir">sekolah-sekolah swasta</a> di Kota Solo juga ikut serta dalam sistem <em>online</em> PPDB. Demikian salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (22/5/2018).</p><p>Rakor tersebut diikuti kepala-kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, termasuk yayasan yang menaungi sekolah-sekolah swasta di Solo. Kepala Disdik Kota Solo, Etty Retnowati, mengemukakan hingga saat ini Disdik belum mewajibkan sekolah swasta untuk ikut serta dalam PPDB online.</p><p>"Ya [sekolah swasta] memang tidak wajib. Tapi kami menawarkan. Kami berharap agar sekolah-sekolah swasta bisa ikut serta dalam PPDB <em>online</em>," ungkap Etty ketika ditemui <em>Solopos.com</em> seusai rakor, Selasa.</p><p>Dia mengungkapkan dengan keikutsertaan sekolah swasta dalam <a title="PPDB Solo 2018, Ada Jalur Offline untuk Siswa Gakin" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917542/ppdb-solo-2018-ada-jalur-offline-untuk-siswa-gakin">PPDB </a>&nbsp;<em>online</em> nantinya calon siswa bisa memilih hingga enam sekolah. Namun dengan penerapan sistem zonasi, tentunya mereka hanya bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang sesuai zonanya.</p><p>Penentuan zonasi sekolah tersebut berdasarkan kelurahan. Dengan keikutsertaan sekolah swasta, Etty mengatakan calon siswa nantinya memiliki alternatif pilihan sekolah swasta.</p><p>"Jadi nanti pilihan ketiga bisa di sekolah swasta. Dua negeri, satu swasta di zona satu. Kemudian di zona dua, SD negeri, satu swasta, misalnya," kata Etty.</p><p>Dalam rakor tersebut, Sekretaris Disdik Kota Solo, Unggul Sudarmo, menyosialisasikan beberapa ketentuan teknis mekanisme PPDB 2018, di antaranya jalur <em>offline</em> yang disiapkan Pemkot Solo untuk melayani pendaftaran anak berkebutuhan khusus (ABK) dan siswa dari keluarga miskin (gakin).</p><p>Dengan zonasi, calon siswa yang mendaftarkan diri ke SD akan memprioritaskan warga Kota Solo berdasarkan usia dan jarak alamat tempat tinggal dengan sekolah. "Untuk SD, usia 7 tahun wajib diterima," kata Unggul.</p><p>Sedangkan seleksi penerimaan SMP, siswa yang akan mendaftar sekolah juga harus sesuai zonanya dan melihat nilai Ujian Nasional (UN). Hal itu jika jumlah pendaftar melebihi kuota di sekolah terkait.</p><p>Dalam rakor tersebut, Etty menekankan kesiapan sekolah-sekolah dalam pelaksanaan PPDB. Menurutnya saat ini setiap SD negeri sudah memiliki komputer dan bisa melaksanakan <a title="Pendaftaran Sekolah ABK Tetap via Jalur Offline, Ini Alasannya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180519/489/917038/pendaftaran-sekolah-abk-tetap-via-jalur-offline-ini-alasannya">PPDB </a>&nbsp;<em>online</em>. Melalui kegiatan itu pula dia berharap sekolah swasta yang akan mengikuti PPDB online bisa segera menyatakan kesanggupan.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya