SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>–Selain untuk melayani anak berkebutuhan khusus (ABK), jalur<em> offline</em> dalam Penerimaan Peserta Didik Baru <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/489/909647/pendidikan-solo-sistem-zonasi-pada-ppdb-bikin-smp-swasta-khawatir">(PPDB) Kota Solo Tahun Pelajaran 2018/2019</a> juga akan diterapkan untuk pendaftaran siswa dari keluarga miskin (gakin), baik untuk sekolah dasar negeri (SDN) maupun sekolah menengah pertama negeri (SMPN).<br /> <br /><a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/489/912721/pemkot-solo-tutup-paksa-3-tempat-indekos-campuran">Pemerintah Kota (Pemkot) Solo </a>&nbsp;akan mengalokasikan kuota sebesar 30 persen untuk menerima siswa gakin tersebut di sekolah negeri.&nbsp;Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/5/2018). Regulasi tentang PPDB tersebut saat ini masih dalam proses.</p><p>"Kebijakan khusus untuk siswa gakin itu kami ambil agar dalam hal ini bisa dirasakan kehadiran negara. Sebenarnya bisa saja dengan jalur<em> online,</em> tapi karena bagi Pemkot Solo pelayanan untuk siswa gakin menjadi prioritas maka dalam PPDB tersebut tetap disiapkan lewat jalur <em>offline</em>," ujar Etty.</p><p>Namun dia menjelaskan, siswa gakin yang bisa mendaftarkan lewat jalur <em>offline</em> adalah yang terdata dalam Peraturan Wali Kota Solo tentang Penetapan Jumlah Penduduk Miskin Kota Solo. Menurutnya data siswa gakin yang masuk dalam Perwali tersebut juga sudah ada di masing-masing kelurahan.</p><p>Dalam proses PPDB nanti, sekolah-sekolah akan diberi akses untuk bisa mengecek data tersebut. Selain itu, dengan diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB tahun ini, Etty mengatakan pendaftaran siswa gakin di sekolah negeri juga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180409/489/909083/pendidikan-solo-sistem-zonasi-dinilai-bertentangan-dengan-nilai-nilai-azasi">harus sesuai zonanya.</a></p><p>"Pendaftarannya antara lain melihat KK (kartu keluarga). Jadi (mendaftar) tetap tidak boleh keluar dari zonanya. Kalau keluar dari zona ya dianggap bukan siswa gakin tapi siswa reguler dan pendaftaran lewat jalur <em>online</em>," tegasnya.<br /> <br />Pihaknya juga berharap regulasi tentang PPDB tahun ini dapat rampung secepatnya. Namun untuk sosialisasi awal ke masyarakat, pihaknya sudah memulainya dengan menggunakan berbagai media.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya