SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (JIBI/Solopos/Dok.)

PPDB SMPN 2017 diyakini DPRD Semarang tak akan kesulitan menyeleksi siswa miskin karena telah terdata.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Kota Semarang menegaskan siswa miskin yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di wilayah ini sudah terdata di Bappeda Kota Semarang. “Bagi siswa dari keluarga tidak mampu memang dapat tambahan poin nilai. Itu termasuk nilai kemaslahatan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo di Semarang, Senin (19/6/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi, kata dia, Pemerintah Kota Semarang memang mengalokasikan kuota minimal 20% untuk siswa miskin dari total daya tampung sebagai bentuk fasilitasi kepada warga miskin dalam akses pendidikan. Namun, politikus Partai Golkar itu menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena mengacu pada database warga miskin Kota Semarang di Bappeda yang dimasukkan dalam sistem PPDB SMP negeri Kota Semarang.

“Artinya, tidak bisa diganggu gugat. Apalagi, pakai surat keterangan tidak mampu [SKTM] karena data warga miskin memakai data Bappeda dan kuotanya sudah ditetapkan dalam aturan,” katanya.

Justru yang kerap menimbulkan persoalan, kata dia, adalah nilai kemaslahatan pada poin prestasi yang ditunjukkan dengan piagam atau sertifikat penghargaan yang juga mendapatkan tambahan poin. “Kami garis bawahi, penggunaan piagam yang didapatkan harus mendapatkan legalisasi dari pihak terkait. Aturannya masih sama seperti tahun lalu, kalau tidak ada legalisasi, ya, tidak bisa,” katanya.

Bagi pemenang kejuaraan yang diselenggarakan pihak luar pemerintah dan lembaga resmi, kata dia, harus mendapatkan legalisasi dari dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan atau Dinas Pemuda dan Olahraga. “Sejauh ini, kami lihat pelaksanaan PPD SMP yang pendaftaran ‘online’-nya ditutup hari ini berlangsung lancar. Ya, kami imbau orang tua harus aktif memantau jurnal untuk mengukur peluang,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Laser Narindro mengapresiasi penggunaan database warga miskin untuk acuan PPDB SMP negeri Kota Semarang sehingga meminimalisasi terjadinya kecurangan. “Di PPDB SMP Kota Semarang kan sudah pakai ‘database’ warga miskin. Jadi, SKTM tidak berlaku. Yang dikhawatirkan kan orang mengaku miskin dengan mencari SKTM untuk mendaftar,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Pendaftaran online PPDB SMP 2017 negeri di Kota Semarang pendaftaran dijadwalkan 17-19 Juni 2017, sedangkan verifikasi berkas dijadwalkan 19-20 Juni 2017, dan pengumuman pada 21 Juni 2017.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya