SOLOPOS.COM - Ilustrasi kembali ke sekolah. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMP 2021 Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan mulai 21 Juni.

PPDB menggunakan dua jalur yakni lingkungan rukun warga (RW) serta zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Mekanisme pendaftaran calon siswa baru tak berbeda jauh dibanding saat pelaksanaan PPBD jenjang SMP tahun ajaran 2020/2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses pelaksanaan PPDB menjalankan protokol kesehatan secara ketat lantaran masih masa pandemi Covid-19.  “Khusus jalur lingkungan RW langsung diterima di sekolah yang dituju. Ini berlaku untuk seluruh SMPN yang tersebar di 12 kecamatan wilayah Sukoharjo,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga: Jenazah Korban Terseret Ombak Pantai Ngluwen DIY Asal Sukoharjo Langsung Dimakamkan

Kemudian, PPBD SMP Sukoharj0 2021 jalur zonasi juga memprioritaskan calon siswa baru yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah. Misalnya, rumah calon siswa baru yang berjarak kurang dari dua kilometer.

Sementara jalur afirmasi diperuntukkan calon siswa baru dari keluarga tak mampu termasuk anak penyandang disabilitas. Sementara jalur perpindahan orang tua, calon siswa baru harus memenuhi persyaratan admininistrasi. Termasuk anak tenaga pengajar masuk jalur perpindahan orang tua.

Jalur Prestasi

Begitu pula jalur prestasi harus menyerahkan piagam penghargaan yang bakal diverifikasi pada 21-23 Juni. “Surat keterangan domisili [SKD] hanya berlaku untuk keadaan darurat tertentu. Seperti bencana alam dan bencana sosial. Misalnya, kebakaran atau banjir yang menimpa keluarga calon siswa baru,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sukoharjo Mulai Naik Setelah Lebaran, RSUD Tambah Bangsal Isolasi

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo ini menyampaikan ada dua tahap pelaksanaan PPDB SMP 2021 yakni tahap pertama pada 21 Juni-23 Juni. Pengumunan dan daftar ulang calon siswa baru PPDB tahap pertama pada 24 Juni-26 Juni.

Sedangkan PPDB tahap kedua dilaksanakan pada 28 Juni-30 Juni. Pengumunan dan daftar ulang calon siswa baru PPDB tahap kedua pada 2 Juli, 3 Juli dan 5 Juli.

Seluruh sekolah baik jenjang SD dan sederajat serta SMP dan sederajat direncanakan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru.

Baca Juga: Selamat! IAIN Surakarta Resmi Berubah Jadi UIN Raden Mas Said

Jalur Perpindahan Orang Tua

“Sesuai kalender pendidikan, tahun ajaran baru dimulai pada 12 Juli. Kami terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo ihwal persiapan uji coba PTM di sekolah saat awal tahun ajaran baru,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Sukoharjo, Suratman, mengatakan kuota calon siswa baru masing-masing jalur pada PPDB 2021 hampir sama dengan 2020. Kuota calon siswa baru jalur lingkungan plus zonasi minimal sebesar 50 persen.

Baca Juga: Operasional Bus BST Diusulkan Sampai Terminal Sukoharjo, Setuju?

Kuota jalur afirmasi minimal 25 persen, kuota jalur perpindahan orang tua maksinal lima persen. Sisanya untuk kuota jalur prestasi sekitar 30 persen.

Saat ini, panitia PPBD sekolah tengah mempersiapkan ruangan kelas untuk verifikasi berkas administrasi calon siswa baru. “[Kuota calon siswa baru] hampir sama dengan PPDB tahun lalu. Proses pendaftaran hingga pengumunan dilakukan secara online,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya