SOLOPOS.COM - PPDB OFFLINE- Calon siswa dibantu guru mengisi formulir penerimaan peserta didik baru (PPDB) offline SMP Plus di SMP N 12 Solo, Rabu (27/6). PPDB offline dijadwalkan tanggal 27-29 Juni 2012 dan pengumuman pada 30 Juni 2012 tanpa dipungut biaya apapun. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

PPDB OFFLINE -- Calon siswa dibantu guru mengisi formulir penerimaan peserta didik baru (PPDB) offline SMP Plus di SMPN 12 Solo, Rabu (27/6/2012). Pelaksanaan program SMP Plus ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pengelola sekolah karena berubah-ubahnya aturan pendaftaran. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP plus di Kota Solo mengaku kebingungan. Pasalnya aturan PPDB SMP plus berubah-ubah selama masa pendaftaran, Rabu-Jumat (27-29/6/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala SMPN 11 Solo, Mulyati, mengungkapkan awalnya pendaftar SMP plus ditetapkan hanya siswa SD yang memiliki kartu Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) Gold dan Platinum. Tapi tiba-tiba ada aturan baru, siswa SD yang memiliki BPMKS Silver diperbolehkan mendaftar asalkan menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dengan dasar Surat Edaran Walikota Solo tentang data keluarga miskin.

“Pokoknya informasi soal PPDB serba breaking news. Kita di lapangan yang kebingungan,” jelasnya, Jumat (29/6/2012). Senada, Ketua PPDB SMPN 26, Sutopo Wihadi, mengungkapkan panitia PPDB di lapangan kebingungan karena aturan yang ditetapkan selalu berubah-ubah, bahkan dalam hitungan jam. Ia mencontohkan karena ditetapkan sistem klaster, siswa seharusnya hanya boleh mendaftar di sekolah yang ditetapkan. Asumsinya setiap SMP plus, hanya menerima siswa dari SD terdekat. Tujuannya agar orangtua tidak terbebani dengan biaya transport.

Namun kenyataannya, ada siswa yang tempat tinggalnya dekat dengan SMPN 26, tapi karena ditetapkan sistem klaster, ia harus mendaftar di SMPN 18. Ketika mendaftar ke SMPN 26, awalnya siswa itu tolak. Tapi kemudian dari Disdikpora merekomendasikan siswa itu diterima dengan alasan rumahnya lebih dekat ke SMPN 26. “Hal-hal seperti ini yang membingungkan panitia,” ujarnya.

Sementara Mulyati mengatakan ada beberapa orangtua yang mengeluh kepada panitia PPDB SMPN 11 karena anaknya justru harus mendaftar ke SMP yang letaknya jauh dari rumah. Padahal sebenarnya rumah siswa itu lebih dekat ke SMPN 11. Hal itu karena sistem klaster yang ditetapkan Disdikpora. “Karena aturannya harus sesuai klaster, kami tidak berani menerima siswa itu,” ujarnya.

Sutopo juga menerangkan berdasarkan informasi terakhir yang ia peroleh, setiap SMP plus nantinya diminta mengecek data siswa termasuk dalam data Gakin atau tidak, dan meranking nilai UN. Tapi keputusan akhir diserahkan ke Disdikpora Solo. “Jadi seleksi akhir di Disdikpora Solo. Sekolah hanya mengumumkan,” jelasnya.

Pengecekan Status Gakin
Sementara Mulyati menerangkan pihaknya telah diberi CD berisi file khusus yang berguna untuk mengecek apakah siswa yang mendaftar itu benar-benar termasuk siswa dari Gakin yang diterbitkan Walikota Solo. Pasalnya dilihat dari segi penampilan, banyak siswa yang meragukan jika dirinya termasuk kategori Gakin. “Penampilannya tidak menunjukkan Gakin, tapi anehnya dia bisa memiliki BPMKS Gold dan Platinum. Jadi saya meragukan validitas BPMKS,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris PPDB Kota Solo, Budi Setiono, mengungkapkan adanya kebijakan yang berubah-ubah sifatnya kasuistis setelah ada beberapa temuan di lapangan. Hal itu dilakukan demi melayani semua masyarakat. “Awalnya memang yang boleh mendaftar hanya siswa yang memiliki BPMKS Gold dan Platinum. Tapi setelah ada temuan di lapangan, pemegang BPMKS Silver diperbolehkan asal memiliki SKTM,” ujarnya. Soal mekanisme penentuan siswa diterima atau tidak, terangnya, hal itu menjadi wewenang setiap sekolah. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, sekolah harus meranking pendaftar berdasarkan nilai UN dan diambil mereka yang berada di ranking atas.

Rencananya pengumuman sekolah plus jenjang SD dan SMP digelar Sabtu (30/6/2012) pukul 10.00 WIB. Tahun ini Pemkot Solo menetapkan 10 SMP plus dengan kuota 2.240 siswa dan 35 SD negeri sebagai SD plus. Sekolah plus adalah sekolah khusus yang ditujukan bagi siswa tak mampu. Nantinya siswa tidak akan dipungut biaya apapun, bahkan diberikan fasilitas secara gratis seperti seragam, sepatu, buku, peralatan menulis dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya