SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

Solopos.com, JOGJA –Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja memangkas kuota untuk jalur zonasi wilayah pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB jenjang SMP tahun 2022. Jika kuota zonasi wilayah sebelumnya adalah 20 persen, maka kini dipangkas menjadi 15 persen.

“Kuota 15 persen ini dihitung berdasarkan total kuota siswa baru yang diterima tahun ini. Bukan kuota per sekolah. Kuota ditambahkan untuk zonasi mutu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budhi Asrori, Selasa (31/5/2022).

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Dengan demikian, lanjut dia, jumlah kursi yang disediakan di masing-masing SMP negeri di Kota Jogja untuk zonasi wilayah berbeda-beda. Di Kota Jogja terdapat 16 SMP negeri yang seluruhnya akan melakukan PPDB secara daring.

Menurut dia, pengurangan kuota untuk zonasi wilayah tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPDB pada tahun sebelumnya. Harapannya, dengan kebijakan tersebut akses untuk siswa yang bertempat tinggal di Kota Jogja bagian sselatan akan terakomodasi.

“Jumlah SMP di Jogja bagian selatan lebih sedikit dibanding di Jogja bagian utara. Dari 16 SMP negeri, sebanyak 11 [SMP negeri] berada di sisi utara dan sisanya di selatan,” jelasnya.

Baca juga: Ealah! Jelang PPDB, Banyak Warga Jogja Pindah Alamat Domisili

PPDB zonasi wilayah hanya ditujukan untuk siswa yang berasal dari Kota Jogja saja atau penduduk Kota Jogja yang dibuktikan dengan kartu keluarga. Seleksi penerimaan siswa baru untuk zonasi wilayah sepenuhnya hanya akan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah yang dihitung dari titik tengah RW tempat tinggal ke sekolah.

“Pada tahun ini, jumlah kursi untuk zonasi wilayah bagi SMP di bagian selatan akan ditingkatkan dan untuk di bagian utara akan diperkecil,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Jogja berharap jarak rumah paling jauh dari siswa yang diterima di SMP di bagian utara dan selatan tidak akan terlalu berbeda. “Artinya, ada pemerataan akses antara siswa yang tinggal di bagian utara dan selatan,” jelasnya.

Baca juga: PPDB Jateng 2022 Sediakan Kuota untuk Anak Yatim Piatu Covid-19

PPDB jenjang SMP di Kota Jogja pada 2022 untuk zonasi wilayah seluruhnya akan dilakukan secara daring melalui laman yogya.siap-ppdb.com. Calon siswa bisa mengajukan pendaftaran mulai 10-15 Juni dengan memilih tiga SMP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya