SOLOPOS.COM - Petugas memasukkan berkas calon siswa baru saat tahapan PPDB di SMKN 4 Solo, Kamis (16/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah tidak menerapkan sistem zonasi. Meski demikian, syarat seleksi PPDB SMK 2022 masih berdasarkan nilai Ujian Nasional dan Prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, menjelaskan, tidak adanya zonasi pada seleksi PPDB berdasarkan Peraturan Gubernur No 9/2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada pasal 13 disebutkan jika seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMK tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB seperti SMA.

Seleksi PPDB SMK 2022 dilakukan dengan mempertimbangkan nilai UN dan nilai kejuaraan bidang akademis atau non-akademis sesuai ketentuan petunjuk teknis, yang diraih saat SMP/MTs sederajat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Calon peserta didik mendapat tambahan nilai kejuaraan. Nilai akhir merupakan penambahan pembobotan nilai UN dan nilai kejuaraan,” bebernya sebagaimana dilansir Jatengprov.go.id, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: PPDB Tanpa Zonasi, Pendaftar SMK Negeri di Kota Solo Sampai Wonogiri

Prestasi

Jumeri menekankan, prestasi yang diraih bisa dari perorangan atau kelompok. Baik bidang sains, olahraga, seni budaya, keteladanan, teknologi tepat guna, bela negara, nasionalisme, maupun kepramukaan.

Dengan catatan, kejuaraan dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan dari lembaga pemerintah atau non-pemerintah yang kompeten.

Ditambahkan, prioritas diberikan kepada calon siswa peraih juara internasional, baik Juara I, II, III, serta Juara I nasional. Mereka akan langsung diterima di sekolah yang dipilih.

Prestasi lainnya yang bisa diperhitungkan adalah Juara II dan III nasional, Juara I, II, III tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, yang skoringnya telah ditentukan sesuai petunjuk teknis PPDB SMK 2022.

“Dalam hal ini, satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menentukan piagam atau sertifikat sesuai ketentuan, dan diperbolehkan menguji calon peserta didik sesuai kejuaraan yang diperolehnya,” tegasnya.

Baca juga: SMK Pilihan Favorit Sekaligus Penyumbang Pengangguran Terbuka Terbanyak

4 Pilihan

Perbedaan lainnya, ada kelonggaran kesempatan pada PPDB SMK 2022. Yakni, calon peserta didik diberikan empat pilihan pada satu sampai empat satuan pendidikan, dengan ketentuan dalam bidang kompetensi keahlian yang sama. Jadi, kompetensi keahlian yang dipilih tidak boleh berbeda.

Misalnya, kompetensi teknik komputer dan jaringan tidak boleh menambah pilihan dari komoetensi akuntansi dan keuangan lembaga, maupun tata boga.

Waspada Calo

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tak terkecoh dengan pihak tertentu yang menjanjikan bisa memasukkan anak ke sekolah yang dituju dengan imbalan tertentu.

Sebab, PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah 2022 diselenggarakan tanpa dipungut biaya, dan dijamin dilakukan secara transparan. Semua mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan di SMA/ SMK Negeri.

Baca juga: PPDB Jateng 2022: Ini Dia SMA di Semarang dengan Daya Tampung Terbanyak

Calon peserta didik dapat memperoleh informasi pendaftaran dan/atau menyampaikan keluhan melalui Kontak Pengaduan di setiap Satuan Pendidikan Negeri, Kantor Cabang Dinas Pendidikan di 13 Wilayah yang sekaligus merupakan POSKO PPDB di masing-masing wilayah, atau melalui layanan pengaduan pada POSKO Induk melalui ppdb@jatengprov.go.id atau telepon 024-86041265. Informasi dan pendaftaran PPDB bisa mengakses https://ppdb.jatengprov.go.id/.

“Ingat, mari bertindak jujur, karena ketidakjujuran akan berakibat pada sanksi dikeluarkan dari satuan pendidikan, meski sudah dinyatakan diterima dalam proses seleksi. Dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Jumeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya