SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri. (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah ( Jateng ) akan digelar berdasarkan nilai rapor pendaftar. Secara teknis, PPDB di Jateng kali ini akan mengalami sederet perubahan dibanding tahun lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, Jumat (8/5/2020). Jumeri mengakui perubahan teknis PPDB tahun ini tak lain disebabkan pandemi virus corona atau Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perbudakan di Kapal China, Gaji ABK Indonesia Jauh di Bawah UMK Jateng

Akibat pandemi itu, ujian nasional (UN) bagi siswa SMP dan sederajat ditiadakan. Karena itu PPDB SMA/SMK di Jateng tahun ini tak lagi menggunakan surat keterangan hasil UN sebagai acuan, melainkan nilai rapor.

"Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil UN, tapi karena sekarang UN ditiadakan acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5. Kami sudah berikan perintah ke seluruh kepala SMP negeri maupun swasta dan sederajat untuk membuat surat keterangan nilai rapor,” jelas Jumeri.

Menhub Buka Transportasi Umum, Awas Gelombang Kedua Covid-19 Indonesia!

Selain acuan yang menggunakan nilai rapor, sistem zonasi sekolah pada PPDB 2020 juga akan mengalami sedikit perubahan. Jika pada tahun lalu zonasi ditetapkan 80%, Jumeri menyebut tahun ini hanya dijatah minimal 50%.

Sisanya, diisi jalur prestasi 30%, afirmasi untuk anak miskin, difabel, dan prestasi olahraga mencapai 15%. Kemudian 5% terakhir merupakan jalur perpindahan orang tua.

Jokowi Minta Masyarakat Berdamai dengan Covid-19, Ini Klarifikasi Istana

"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020. Sementara jalur reguler dimulai 15-25 Juni,” imbuhnya.

Selain menggunakan acuan nilai rapor, PPDB SMA/SMK di Jateng 2020 ini juga dipermudah. Jumeri menambahkan untuk pelaksanaan pendaftaran PPDB Jateng akan digelar secara online. Siswa dan orang tua diminta untuk tidak datang ke sekolah dalam melakukan pendaftaran.

Dipanggil Menlu, Ini Janji Dubes China Soal Perbudakan ABK Indonesia

Tak Perlu Surat Dokter

Bahkan sejumlah persyaratan lanjut dia juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena Covid-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.

"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," tegasnya.

Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China: Dipaksa Minum Air Laut, Berdiri 30 Jam

Sementara itu terkait daya tampung, PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng dengan acuan nilai rapor ini akan menerima sekitar 216.156 siswa. Jumlah sebanyak itu terbagi untuk SMAN 115.908 siswa dan SMKN 100.248 siswa. Sementara lulusan SMP sederejat di Jateng tahun ini mencapai 513.178 siswa.

"Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada," tegasnya.

PPDB 2020 Jateng Digelar Online, Sejumlah Syarat Diubah

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengusulkan kepada Disdikbud Jateng untuk memberikan jalur khusus kepada anak-anak tenaga medis. Jika jalur reguler menggunakan nilai rapor, anak-anak tenaga medis ini akan diberikan kuota jalur afirmasi di PPDB SMA/SMK 2020.

“Jadi usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan Covid-19,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya