SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri di Kota Madiun sempat mengalami permasalahan di bagian sistem pendaftaran online. Tapi saat ini dipastikan proses pendaftaran sudah lancar.

Waka Kesiswaan SMAN 2 Kota Madiun, Mustain, mengatakan pada hari pertama dan kedua proses PPDB online terjadi kendala bagi para pendaftar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia mencontohkan salah satu kendala yang dihadapi yakni pendaftar yang seharusnya bisa masuk, tetapi terlempar karena ada permasalahan dalam sistem.

“Kemarin kan masih sering maintenance. Ada yang nilai NUN 37 harusnya kan masuk. Tapi kelempar,” kata dia saat ditemui di SMAN 2 Kota Madiun, Rabu (20/6/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Mustain menuturkan panitia juga mengeluhkan terkait adanya sistem yang error. Akibatnya panitia tidak bisa memvalidasi data untuk peserta PPDB offline.

“Untuk saat ini semuanya sudah lancar. Hampir tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.

Dia menyampaikan pada hari ketiga pendaftaran PPDB di SMAN 2 Kota Madiun sudah ada sebanyak 518 anak. Padahal kuota yang disediakan di SMA tersebut hanya 288 bangku. Menurutnya jumlah ini masih akan terus bertambah sampai hari terakhir pendaftaran.

“518 orang ini memilih SMAN 2 sebagai pilihan pertama. Sedangkan pilihan kedua ada sebanyak 22 anak,” kata dia.

Sedangkan untuk PPDB offline yang meliputi jalur prestasi ada 15 anak yang diterima, jalur perpindahan orang tua ada 15 anak, dan dari jalur keluarga tidak mampu yang diterima ada 29 anak.

“Untuk jalur keluarga tidak mampu pagunya 59 anak. Tapi yang mendaftar hanya 29 anak. Setelah dilakukan verifikasi lapangan ternyata sesuai dengan indikator sehingga dinyatakan lolos,” kata dia.

Mustain menuturkan untuk sistem zonasi yang diterapakan dalam PPDB tahun 2019 ini berjalan dengan lancar. Namun yang perlu diketahui orang tua murid yakni PPDB di Kota Madiun menggunakan sistem zonasi jarak dan NUN.

Dalam PPDB tahun ini pagu 30% merupakan dari jalur offline dan 70% melalui jalur zonasi. Untuk 70% itu masih dibagi 50% diisi melalui seleksi zonasi jarak dan 20% diisi dengan mempertimbangkan NUN.

Pendaftar yang rumahnya paling dekat dengan SMAN 2 Kota Madiun akan diprioritaskan untuk lolos. Sedangkan untuk pendaftar yang rumahnya jauh dari sekolah pilihan bisa masuk dengan mempertimbangkan nilai UN.

“Pendaftaran PPDB online akan ditutup tanggal 20 Juni. Tanggal 21 Juni pengumuman dan tanggal 21-22 Juni daftar ulang,” jelasnya.

Wali Kota Madiun, Maidi, menuturkan telah menerima keluhan-keluhan orang tua murid terkait pelaksanaan PPDB di Kota Madiun. Pihaknya telah menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Madiun-Ngawi, Supardi, untuk membahas masalah ini.

“Sudah ada pertemuan dengan Cabdindik untuk solusi bagi yang ada kesulitan masih dalam taraf pembicaraan,” kata dia.

Maidi menuturkan evaluasi terkait permasalahan pelaksanaan PPDB 2019 dilakukan setelah pendaftaran ditutup. Dia berharap ada kebijakan baru setelah dilakukan evaluasi. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya