SLEMAN: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah dasar di Sleman menggunakan sistem ranking umur. Calon siswa akan diurutkan dari yang paling tua hingga yang paling muda hingga kuota 32 siswa per kelas terpenuhi.
Sistem ranking umur ini dimaksudkan untuk menekan siswa terlambat masuk sekolah. Selain itu juga untuk menstandarkan usia siswa agar lebih mudah mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Kepala Sekolah SD Negeri Denggung, Tridadi, Sleman, Panggih Hadimurwanto mengatakan, sistem tersebut juga lebih fair karena tidak diperbolehkan ada uji tes. Orang tua juga lebih leluasa mendaftar karena syaratnya mudah hanya fotokopi Akta Kelahiran saja.
“Tidak ada pungutan biaya apapun. Karena sudah ditanggung BOS. Orang tua juga bisa mendaftar ke sekolah lain,” ujar dia, Kamis (23/6).(Harian Jogja/Sumadiyono)