SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur online tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dibuka Kamis-Sabtu (13-15/6/2019).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menetapkan tiga jalur dalam PPDB online yakni zonasi/reguler, jalur prestasi kuota 5%, dan perpindahan orangtua kuota 5%.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo Dwi Atmojo Heri memaparkan PPDB jalur zonasi basisnya adalah kecamatan. Sedangkan jalur prestasi dibuka bisa dari luar zona dengan syarat nilai Ujian Nasional (UN) dan memiliki piagam prestasi dengan kuota ditetap sebesar 5%. 

“Jalur perpindahan orang tua juga kita tetapkan kuota 5% dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) mutasi kepindahan orangtua baik itu aparat pemerintahan maupun swasta,” katanya, Selasa (11/6).

Tiga jalur dalam PPDB online tersebut tetap menggunakan sistem ranking dengan dibatasi pada tiga pilihan sekolah. Saat mendaftar secara online, siswa datang ke sekolah yang jadi pilihan pertama dan menyerahkan syarat pendaftaran.

Dia mengatakan dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMP terdapat tiga jalur yang ditempuh mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

Di luar tiga jalur tersebut, PPDB juga mengakomodasi siswa kurang mampu dalam Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa langsung masuk SMP dalam satu zonasi.

“Tahapan siswa tidak mampu sudah dilakukan pada tanggal 6-8 Mei lalu. Meski siswa PIP, tetap menggunakan sistem ranking dengan tiga pilihan sekolah,” katanya.

Dalam Permendikbud juga disebutkan sekolah juga harus mengakomodasi siswa di sekitar sekolah dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan minimal enam bulan. Jalur penerimaan siswa lingkungan sekolah telah dilaksanakan pada 6-8 Mei 2019.

“Proses PPDB SMP sudah berjalan 50% yang terisi melalui PIP dan lingkungan terdekat sehingga sisa kuota akan diisi melalui PPDB online yang dibuka mulai 13 Juni mendatang,” katanya.

Syarat pendaftaran PPDB SMP di Sukoharjo:

1. Usia calon peserta didik maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019
2. Sertifikat Hasil Ujian Sekolah
3. Surat keterangan lulus asli
4. Fotokopi dokumen resmi Nomor Induk Siswa Nasional
5. Menunjukkan KK asli
6. KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir Lurah atau Kades setempat minimal berdomisili satu tahun sejak diterbitkan
7. Bagi yang memiliki piagam penghargaan mengumpulkan penilaian piagam yang dikeluarkan Disdikbud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya