SOLOPOS.COM - Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) mengklaim proses PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2022 sejauh ini tidak terkendala masalah apa pun atau lancar. Berbagai permasalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti masalah domisili calon peserta didik berkaitan dengan pembagian zonasi, tidak lagi ditemukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta, saat dijumpai awak media di kantornya, Kamis (16/6/2022). Suyanta menyebut tidak adanya masalah terkait sistem zonasi itu dikarenakan tahun ini menerapkan sistem pradaftar.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya itu adalah adanya sistem verifikasi. Dulu tidak ada verifikasi, sehingga muncul masalah terutama tentang domisili [calon peserta didik]. Banyak koordinat domisili peserta didik dengan sekolah yang bermasalah kala itu, sampai Ombudsman pun turut mengkritisi. Tapi, sekarang CPD [calon peserta didik] maupun orang tua wali bisa mengunggah dokumen [yang telah diverifikasi ke sekolah] untuk melakukan pendaftaran,” ujar Suyanta.

PPDB Online SMA/SMK Jateng 2022 yang telah dibuka sejak Rabu (15/6/2022) memang menerapkan sistem pradaftar yang meliputi verifikasi berkas ke sekolah yang dituju. Calon peserta didik diminta untuk mengajukan akun lebih dulu di laman ppdb.jatengprov.go.id.

Setelah itu, mereka diminta untuk melakukan verifikasi ke sekolah yang dituju untuk mendapatkan akun maupun token. Setelah berkas-berkas disetujui atau diverifikasi pihak sekolah, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Baca juga: Berikut Pembagian Zonasi PPDB 2022 SMA Negeri di Kota Salatiga

Suyanta meminta calon peserta didik yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2022 bisa langsung datang ke sekolah yang dipilih maupun cabang Disdikbud Jateng. Jika tidak mau datang secara langsung, calon siswa bisa menyampaikan aduan melalui contact center PPDB Jateng 2022.

“Selain itu, [sekolah atau cabang Disdikbud Jateng] juga bisa membantu CPD mana kala mendapat hambatan saat meng-upload berkas, maupun menentukan pilihan jalur pendaftaran. Itu bisa didiskusikan dengan pihak sekolah. Jadi silakan CPD untuk menemukan pilihan yang akurat dalam menentukan pendidikannya,” ujar Suyanta.

PPDB Online SMA/SMK Jateng 2022 menyediakan daya tampung sekitar 217.781 siswa, atau sekitar 41% dari total lulusan SMP sederajat di Jateng yang mencapai 522.295 orang.

Baca juga: Berikut Pembagian Zonasi SMA Negeri di Semarang pada PPDB Jateng 2022

PPDB Online SMA/SMK Jateng 2022 ini menyediakan empat jalur seleksi yakni zonasi dengan kuota 55%, afirmasi 20%, prestasi 20% dan perpindahan tugas orang tua/wali mencapai 5%.

Untuk jalur afirmasi, pihak penyelenggara juga membagi dalam kuota untuk anak yatim piatu 2%, anak panti asuhan 2%, anak tenaga kesehatan 3%, dan siswa dari keluarga tidak mampu sekitar 13%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya