SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menemukan ada 446 calon peserta didik baru yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu selama masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA Negeri 2019.

Dari jumlah sebanyak itu, dua orang di antaranya bahkan harus didiskualifikasi dari sekolah pilihannya, meski telah lolos seleksi.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan 446 calon siswa itu dicoret karena SKD yang digunakan tidak sesuai fakta tempat tinggal. Meski demikian, 444 orang di antaranya masih diizinkan mengikuti proses PPDB melalui jalur yang benar atau dengan menggunakan SKD maupun KK asli.

“Tapi ada dua yang mesti kami diskualifikasi karena menggunakan SKD palsu. Jadi total pengguna sebanyak 446,” ujar Ganjar, Selasa (9/7/2019).

Kedua siswa itu dicoret karena SKD yang digunakan diketahui palsu di ambang waktu pengumuman. Salah satunya siswa dari Kendal.

Ganjar menjelaskan terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh orang tua siswa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

“Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orang tua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa si A benar-benar tinggal di daerah yang tercantum di SKD,” ujarnya.

Namun pada Selasa (9/7/2019) siang, salah seorang warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait SKD si A adalah palsu. “Dia (si A) kami coret, dinyatakan tidak diterima,” katanya.

Meski didiskualifikasi, nama kedua siswa tersebut tetap tercantum dalam daftar siswa yang diterima. Hal itu dikarenakan awalnya keduanya diterima di sekolah yang dipilih.

Namun di menit akhir, kebohongan itu pun terbongkar. Pihak sekolah pun langsung memanggil calon siswa yang bersangkutan dan telah mengakui perbuatannya.

“Meski namanya bakal ada, tapi sudah di-blacklist. Orang tuanya juga telah kami panggil dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya