SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten untuk kali pertama akan menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA dan SMK negeri tahun ajaran 2013-2014 pada akhir Juni 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Disdik Klaten, Wahono, mengatakan PPDB online akan diikuti 16 SMA dan 11 SMK negeri. Menurutnya, tidak satupun SMA dan SMK swasta di Klaten yang ikut mendaftar PPDB online.

“Untuk tanggalnya belum bisa dipastikan. Yang jelas PPDB online akan diselenggarakan akhir Juni hingga awal Juli. Pendaftaran dibuka selama 4-5 hari,” terang Wahono kepada Solopos.com, akhir pekan kemarin.

Wahono menjelaskan, pendaftar SMA memiliki dua pilihan sekolah, sementara pendaftar SMK hanya memiliki satu pilihan sekolah. Hal itu dikarenakan pendaftar SMK harus mengikuti uji keterampilan di sekolah yang dituju.

“Pendaftar SMK tak bisa melompat ke SMK lain. Namun mereka memiliki dua pilihan program keahlian dalam satu SMK.”

Untuk meratakan jumlah siswa, Disdik meminta siswa menempatkan sekolah terdekat dengan tempat tinggal sebagai salah satu pilihan sekolah. “Misal siswa itu warga Delanggu, maka dia harus mendaftar satu SMA di Delanggu. Pilihan kedua bisa dijatuhkan pada sekolah yang relatif jauh dengan tempat tinggalnya seperti Klaten,” terang Wahono.

Demi kelancaran PPDB online, Disdik Klaten menggandeng PT Telkom. Menurutnya, semua sekolah peserta PPDB online akan dilengkapi perangkat teknologi informasi yang memadai dari PT Telkom. PT Telkom sudah menjamin keamanan dan ketangguhan jaringan dari berbagai gangguan.

“Telkom sudah menjamin tak ada kerusakan server. Terlebih jumlah pendaftar PPDB online diperkirakan hanya sekitar 10.000 siswa dari jumlah lulusan SMP yang mencapai 16.000 siswa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Klaten, Pantoro, mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua kepala sekolah (kasek) SMP di Klaten untuk menyosialisasikan PPDB online. Dia berharap kasek bisa menyampaikan prosedur atau petunjuk pelaksanaan PPDB online kepada siswa kelas IX.

“Pendaftar PPDB online adalah lulusan SMP. Kendati sudah ada panitia yang akan mengarahkan, lulusan SMP harus memahami betul seluk beluk PPDB online supaya mereka tidak keliru dalam menjatuhkan pilihan sekolah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya