SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

PPDB Kulonprogo menggunakan dua sistem pendaftaran.

Harianjogja.com, KULONPROGO –– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK/RA dan SD/MI dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (20/6). Kedua jenjang tersebut masih menggunakan sistem manual atau offline seperti tahun-tahun sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana mengatakan, sistem manual dianggap masih efektif bagi PPDB TK maupun SD. Hal itu karena belum ada seleksi dengan menerapkan persaingan nilai.

“Kalau SD itu cukup dengan ranking umur, bahkan usia tujuh tahun ke atas wajib diterima,” ucap Sumarsana, Senin (20/6/2016).

Tahun ini, sebanyak 352 TK/RA di Kulonprogo menyelenggarakan PPDB. Kuota yang tersedia tercatat sebanyak 12.275 kursi dengan 491 rombel yang maksimal berisi 25 siswa. Sedangkan PPDB SD/MI dilaksanakan 365 sekolah dengan total kuota mencapai 10.556 kursi. Kuota itu termasuk 377 rombel yang masing-masing terdiri dari maksimal 28 orang.

“Hari pertama terpantau berjalan lancar,” ujar Sumarsana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya