SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, H Siswanto melarang pungutan terhadap siswa baru diterapkan di sekolah-sekolah. Pengelola sekolah diminta menaati peraturan yang berlaku termasuk Permendiknas Nomor 60/2011 tentang Larangan Pungutan SD dan SMP.

Disdik akan memfasilitasi pengelola rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) apabila berkeinginan menarik iuran. Karena pada Permendiknas tersebut, pengelola RSBI boleh menarik dengan persetujuan Bupati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Didampingi Kasi Sarana dan Prasarana Disdik, Suwandi, Siswanto menyatakan, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) akan dilakukan pada 2-9 Juli mendatang. Pendaftaran dilakukan serentak baik tingkatan SD/SLTP dan SLTA. “Tak boleh ada pungutan saat pendaftaran.” Sekadar informasi RSBI di Wonogiri telah dilakukan di SDN 1 Wonogiri, SMPN 1 dan 2 Wonogiri.

Ditambahkannya, pengelola RSBI telah mendahului melakukan pendaftaran siswa baru. Dia menyatakan, biaya pendaftaran di RSBI disesuaikan dengan petunjuk teknis provinsi. Sedangkan, ujarnya, pengelola SSN (sekolah standar nasional) yang membuka program bilingual juga diminta menghentikan penarikan biaya. “Optimalkan BOS (beaya operasional sekolah),” tegasnya.

Diceritakannya, program bilingual di jenjang SSN merupakan embrio program dari provinsi pada 2007 hingga 2009. “Saat itu ada bantuan dari provinsi tetapi setelah dua tahun terhenti sehingga pengelola sekolah berusaha meneruskan program itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya