SOLOPOS.COM - Pendaftaran Siswa Baru SD (JIBI/Harian Jogja/ Desi Suryanto)

PPDB 2017, SD diingatkan tak melakukan tes calistung

Harianjogja.com, SLEMAN — Sekolah dilarang melakukan seleksi baca tulis berhitung (calistung) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD. Pihak sekolah juga wajib menerima calon siswa yang berusia 7 tahun ke atas hingga 12 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono menjelaskan jika sekolah juga boleh menerima calon siswa yang masih berusia enam tahun.

“Dengan catatan, daya tampungnya belum terpenuhi,”ujarnya, Jumat (23/6/2017). Selain itu, lulusan TK satu atap yang satu manajemen dengan SD satu atap menjadi prioritas dalam penerimaan SD 1 atap.

Adapun, PPDB SD akan dimulai pada 3 hingga 5 Juli mendatang. Berbeda dengan jenjang SMP, PPDB tingkat SD akan dilakukan secara manual. Proses seleksi akan dilakukan pada 6 Juli dan kemudian diumumkan sehari kemudian, 7 Juli. Bagi siswa yang dinyatakan lolo seleksi kemudian bisa melakukan pendaftaran ulang hingga 8 Juli.

Total, semua SD negeri di Sleman memiliki daya tampung sebanyak 427 rombongan belajar (rombel). Dengan demikian, terdapat 11.956 siswa yang bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Sementara itu, untuk SD swasta memiliki daya tampung sebanyak 209 rombel dengan 5.852 siswa. Arif mengatakan secara keseluruhan ada 17.808 siswa yang bisa diakomodir di semua sekolah jenjang SD di Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya