SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK di Jateng 2017 tidak memerlukan persyaratan legalisir akta kelahiran maupun KK dari pendaftar.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Gatot Bambang Hastowo, meminta kepada para siswa yang ingin melakukan pendaftaran sekolah baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA-SMK di Jateng 2017 untuk tidak melakukan legalisir akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Gatot melihat membeludaknya antrean di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah di Jateng, Kamis (8/5/2017). Banyak warga yang mengantre untuk melakukan legalisir akta kelahiran dan KK sebagai persyaratan mendaftar sekolah.

“Saya imbau kepada siswa yang ingin mendaftar sekolah melalui PPDB Online 2017 tidak perlu melakukan legalisir akta kelahiran maupun KK. Legalisir akta kelahiran maupun KK tidak diperlukan dalam pendaftaran PPDB 2017 nanti,” ujar Gatot saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis petang.

Gatot menyebutkan legalisir KK maupun akta kelahiran memang tidak diperlukan dalam PPDB jenjang SMA dan SMK 2017 di Jateng. Sebagai gantinya, para siswa yang ingin mendaftar di sekolah yang dituju cukup membawa akta kelahiran dan KK berikut fotocopy-nya saat melakukan verifikasi nanti.

“Jadi nanti saat melakukan verifikasi di sekolah yang dituju, siswa cukup membawa fotocopy akta kelahiran dan KK sambil menunjukkan yang asli. Jadi enggak perlu melegalisir akta maupun KK miliknya, daripada merepotkan,” terang Gatot.

Gatot menyebutkan kebijakan untuk tidak menyerahkan legalisir akta kelahiran dan KK saat melakukan PPDB 2017 itu sebenarnya sudah ditetapkan Disdikbud Jateng sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, masih banyak warga maupun calon siswa baru SMA-SMK di Jateng yang masih melakukan legalisir di Kantor Disdukcapil di daerahnya.

[Baca juga PPDB 2017 : Begini Cara Telkom Lancarkan Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK se-Jateng]

PPDB 2017 untuk jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah wewenang Pemprov Jateng ini mulai digelar Minggu-Rabu (11-14/6/2017). Para siswa bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs siap-ppdb.com/jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya