SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SD (Dok/JIBI/Kabar24)

PPDB 2017, Disdik Solo memantau tren pendaftar SDN.

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo memantau tren peneriman siswa baru di sekolah dasar (SD) negeri. Jika kondisinya makin mengkhawatirkan alias pendaftar di SD minim, Disdik Solo bisa saja menggabung dua SD atau lebih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Dikdas SD Disdik Solo, Wahyono, mengatakan orang tua calon siswa berhak memilih sekolah bagi putra-putri mereka. “Pilihan itu memiliki latar belakang, dan latar belakang mereka beda-beda,” ujarnya saat ditemui  di ruang kerjanya, Rabu (21/6/2017).

Dia menilai banyak hal yang membuat suatu sekolah kekurangan murid. Misalnya, ada SD di tengah kota yang kekurangan murid. Setelah
ditelusuri, rupanya keluarga pasangan usia subur tinggal di pinggir Kota Solo.”Kalau sekolah tak ada murid, dilihat dulu satu lingkungan di sana. Apa ada usia anak sekolah atau tidak?” katanya.

Ia menyatakan sekolah harus berusaha memberikan layanan pendidikan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, jika ada SD di suatu tempat, tetapi anak usia sekolah di kanan-kiri SD tidak sekolah di sana, itu menjadi tanggung jawab SD tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat masih percaya dengan pendidikan SD negeri,” katanya.

Ia mengatakan Disdik Kota Solo berusaha berusaha membuat sekolah efektif dan efisien. Salah satu langkah yang dilakukan adalah
regrouping SD. “Tapi masalah regrupping ini bukan sesuatu yang sederhana. Regrupping itu berdasarkan aspek sarana prasarana, kesiswaan dan kurikulum. Kami juga memikirkan sisi guru, sisi lingkungan dan lainnya. Jadi bukan semata dasar murid,” papar dia.

Belum lama ini Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 421/44/1/2017 tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017. Terdapat delapan SDN yang digabung.

SDN Baturono dan SDB Kusumodilagan di Kecamatan Pasar Kliwon digabung menjadi SDN Kusumodilagan. SDN Nayu Barat 3 dan SDN Nayu Barat 2 di Kecamatan Banjarsari menjadi SDN Nayu Barat 2.

Sementara itu, di Kecamatan Jebres, SDN Karengan dan SDN Kampung Sewu di Kecamatan Jebres digabung menjadi SDN Kampung Sewu. SDN Sudiroprajan 125 digabung dengan SDN Gandekan menjadi SDN Gandekan.

Panitia PPDB SDN Kalangan, Rafki Sidiq, mengakui orang tua makin selektif memilih sekolah bagi anaknya. SD tempatnya bertugas termasuk kurang diminati orang tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya